Kamis, Oktober 9, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi Digelar Minggu Ini, Polisi Tunggu Hasil Forensik

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses gelar perkara kasus ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akan digelar pekan ini. Gelar perkara untuk menentukan status penyelidikan.

“Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan ini akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” kata Brigjen Trunoyudo, Selasa (20/5/2025).

- Advertisement -

Truno memastikan hasil gelar perkara akan disampaikan publik secara transparan. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil identifikasi secara forensik ijazah Jokowi.

“Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujarnya.

- Advertisement -

Diketahui, Jokowi duduk sebagai terlapor atas tindak lanjut dari aduan dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

Jokowi juga hadir hari ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk mengklarifikasi terkait ijazah. Selain itu, Jokowi juga mengambil ijazah miliknya yang sempat dipegang oleh Bareskrim beberapa hari lalu.

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba di Bareskrim Polri. Jokowi akan diperiksa memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor kasus dugaan ijazah palsu.

Jokowi didampingi sejumlah pengacaranya. Dia akan diperiksa atas kasus yang dilaporkannya terkait polemik ijazah palsu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemeriksaan Jokowi kali ini untuk mengklarifikasi soal keaslian ijazah miliknya.

Jokowi sebelumnya telah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5).

“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik,” ujar pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari aduan dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru