Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Jadwal Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek, Selasa: Cek Lokasi dan Syaratnya!

Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan ini tersedia di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Selasa.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling di lokasi-lokasi berikut:

- Advertisement -

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini:

  1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

  2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)

    - Advertisement -
  3. Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

  4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)

  5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramatjati (08.00–14.30 WIB)

  6. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)

  7. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

  8. Ciledug: Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Pasar Modern Bintaro Jaya (09.00–13.00 WIB)

  9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

  10. Kelapa Dua: Halaman G Town House (08.00–14.00 WIB)

  11. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat (08.00–12.00 WIB)

  12. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat (09.00–12.00 WIB)

  13. Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)

  14. Cinere: Halaman parkir Samsat (08.00–12.00 WIB)

Syarat dan Ketentuan Pembayaran Pajak

Untuk dapat menggunakan layanan Samsat Keliling, wajib pajak harus membawa dokumen asli dan fotokopi seperti KTP, BPKB, dan STNK. Perlu dicatat, layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat diharapkan datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Protokol Kesehatan Tetap Diterapkan

Walaupun kasus Covid-19 telah melandai, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan saat berada di lokasi Samsat Keliling, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan secara efisien tanpa harus mengantre di kantor Samsat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru