Bupati Cianjur, dr. H. Wahyu, menghadiri Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahap II yang diselenggarakan di Balai Praja Pemda Kabupaten Cianjur, Kamis (28/8).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Kabupaten Cianjur serta Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Cianjur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cianjur bersama para peserta rapat melaksanakan tes urine sebagai bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan Cianjur yang bersih dari narkoba.
Bupati Cianjur, dr. Wahyu, menegaskan bahwa peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Cianjur harus segera diberantas. “Peredaran narkoba di Cianjur memang harus segera diberantas, karena selain merusak mental dan fisik individu, narkoba juga menjadi masalah sosial, keagamaan, bahkan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus berkomunikasi dengan baik, bersinergi, serta melakukan pencegahan sejak dini, mulai dari anak-anak, remaja, dan keluarga. Seluruh stakeholder di Kabupaten Cianjur harus berkolaborasi untuk memerangi narkoba demi kemanusiaan,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama seluruh elemen terkait berkomitmen memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, serta penanggulangan narkoba guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat bagi masyarakat Cianjur.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)















