Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud secara simbolis menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada masyarakat kelurahan Janebora, Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (17/9/2025)
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat.
Acara dihadiri Anggota Komisi VI DPR RI, Sarifah Suraidah Harum maupun Kepala Perangkat Daerah Kaltim serta perwakilan dari masing-masing penerima bantuan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat menargetkan 1.000 unit Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) di 10 kabupaten/kota pada tahun anggaran 2025.
Adapun rincian rehabilitasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) adalah sebagai berikut
PPU I : 50 unit di Kelurahan Janebora, dengan 29 unit telah selesai dibangun (50,56%) dan nilai kontrak Rp 1.232.552.200,00.
PPU II : 50 unit di Kelurahan Janebora, dengan 26 unit telah selesai dibangun (40,38%) dan nilai kontrak Rp 1.231.303.000,00.
PPU III : 37 unit di Kelurahan Janebora, dengan 30 unit telah selesai dibangun (50,46%) dan nilai kontrak Rp 1.232.755.000,00.
Salah satu penerima bantuan, Nurendang warga PPU mengungkapkan rasa terima kasihnya.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur, bantuan ini sangat berarti bagi kami,” tuturnya dengan haru.
Nurendang berharap program ini terus digalakkan untuk menciptakan lingkungan organisasi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kaltim. (JR/ADV/Diskominfo Kaltim)
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News