Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

KPK-Pemkab Kendal Bersinergi, Optimalkan Pendapatan Hingga Pengamanan Aset

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memperkuat inovasi tata kelola pemerintahan. Fokus utamanya adalah digitalisasi pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengamanan aset. Upaya ini menjadi bagian penting dalam pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9). Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, menegaskan digitalisasi layanan publik akan menutup celah praktik korupsi sekaligus mendorong transparansi.

- Advertisement -

“Kendal perlu menunjukkan kemajuan dan inovasi dalam pelayanan publik. Hal itu menjadi penting, mengingat Kendal berada pada wilayah strategis sebagai satelit ibu kota Jawa Tengah. Kita berupaya bersama memperbaiki dan optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat Kendal,” terang Azril.

Berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK menilai masih ada ruang perbaikan di Kendal. Nilai MCSP Kendal meningkat menjadi 93 poin dalam dua tahun terakhir. Namun, skor SPI 2024 justru turun 1,66 poin menjadi 75,38 dibandingkan tahun sebelumnya.

- Advertisement -

“Skor MCSP merupakan upaya perbaikan sistem yang dilakukan Pemda, sementara skor SPI merupakan cerminan pendapat masyarakat terhadap tata kelola Pemda. Dengan demikian, semestinya skor MCSP dan SPI menunjukkan keselarasan,” jelas Azril.

Selain itu, KPK mendorong Kendal memperkuat kemandirian fiskal. Dari APBD 2025 senilai Rp2,70 triliun, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 24 persen, sementara sisanya masih bergantung pada transfer pusat.

PIC Korsup KPK Wilayah Jawa Tengah, Alfi Rachman Waluyo, menekankan pentingnya mengoptimalkan seluruh potensi daerah, termasuk Kawasan Industri Kendal yang sudah berhasil mendatangkan investasi besar.

“Kami berharap Kendal mampu memanfaatkan seluruh potensi yang ada, termasuk keberadaan Kawasan Industri Kendal. Kami juga berharap Kendal mampu menutup celah korupsi dalam pengelolaan pendapatan daerah yang mungkin terjadi,” tegas Alfi.

Dalam pertemuan ini, KPK juga menyoroti masih ada 2.387 bidang aset Pemkab Kendal yang belum bersertifikat. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan kerugian keuangan daerah jika tidak segera ditangani.

“Jumlah tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan Pemda lain di Jawa Tengah. Kondisi tersebut tentunya berpotensi muncul kerugian keuangan daerah dari hilangnya aset daerah sehingga perlu cepat ditindaklanjuti Pemda,” tambah Alfi.

Selain itu, KPK memberikan atensi khusus terhadap pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir), hibah, bantuan sosial (bansos), dan pengadaan barang/jasa (PBJ), agar seluruh proses pembangunan daerah berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik lancung.

“KPK berharap rangkaian proses pembangunan daerah, mulai dari Perencanaan, Penganggaran hingga eksekusi Pengadaan Barang dan Jasa dapat senantiasa dijaga prosesnya dalam koridor taat terhadap aturan dan senantiasa berada dalam semangat antikorupsi,” terang Azril.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan komitmen pemerintah daerah menjaga konsistensi perbaikan tata kelola.

“Oleh karena itu, kami di Kendal tidak hanya berorientasi secara kelembagaan saja, tetapi juga memastikan adanya dampak nyata dan kepercayaan masyarakat. Hal ini dibarengi dengan pengelolaan anggaran secara akuntabel dan transparan,” ujar Dyah.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, turut menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif. “Apa yang disampaikan KPK menjadi early warning bagi kami. Dengan begitu, tercipta sinergitas antara pemerintah daerah dengan dewan dalam membangun Kendal,” kata Mahfud.

Sinergi KPK dan Pemkab Kendal diharapkan bermanfaat langsung bagi masyarakat serta menjadi contoh praktik baik tata kelola pemerintahan bagi daerah lain. Hadir dalam rapat ini jajaran Satgas III.2 Korsup KPK, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi, Wakil Ketua DPRD Kendal Akhmat Suyuti dan Bagus Bimo Alit, serta perangkat daerah Kabupaten Kendal.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru