Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mengukuhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, digital, dan akuntabel. Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Banyumas tidak hanya berupaya mengikuti arahan presiden, tetapi juga menargetkan posisi prestisius. Upaya itu diwujudkan salah satunya melalui Rapat Koordinasi Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Smart Room Graha Satria pada Selasa, (9/9).
Berdasarkan evaluasi SPBE tingkat Jawa Tengah, Banyumas berhasil menduduki peringkat ke-7 dari 36 kabupaten/kota. Sebuah pencapaian yang membanggakan, namun Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak lantas berpuas diri.
“Kita mentargetkan paling tidak bisa masuk lima besar atau bahkan tiga besar,” tegas Sekda Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie.
Perkembangan indeks SPBE Banyumas dari tahun ke tahun menunjukkan tren yang sangat positif:
- 2022: Nilai 2,60 (Baik)
- 2023: Nilai 3,39 (Baik)
- 2024: Nilai 4,09 (Sangat Baik)
Peningkatan ini membuktikan bahwa program Trilas, yang berfokus pada pelayanan birokrasi yang cepat, mudah, transparan, dan solutif, telah menjadi motor penggerak utama dalam percepatan transformasi digital.
Sebagai wujud implementasi, Pemkab Banyumas meluncurkan sejumlah program layanan digital, antara lain: SIHOKI (Sistem Informasi Honor Kita), SIPANJIMAS (Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Banyumas), Doyong Dadi Bombong (bantuan rumah tidak layak huni), SIMPATIK Terintegrasi, Sistem Informasi Desa (SID), DIMAS SATRIA AI Chat, serta Sistem Penataan Layanan Digital. Selain itu, Pemkab juga menggelar Pelatihan SDM TIK dan menyiapkan Askompsi Digital Leadership Government (ADLG) Awards 2025 sebagai apresiasi terhadap kepemimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) berkinerja digital.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Banyumas Budi Nugroho, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat koordinasi yang baru saja diselenggarakan menjadi wadah penting untuk menyatukan visi dan misi, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan langkah-langkah strategis.
Budi Nugroho juga menjelaskan bahwa penerapan SPBE bukan hanya tentang penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja birokrasi menuju digitalisasi layanan. “Melalui SPBE, pelayanan publik akan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Masyarakat akan merasakan langsung manfaat transformasi digital ini,” ujarnya.
Selain itu, Budi Nugroho juga menekankan pentingnya penggunaan perangkat lunak yang legal. Hal ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga untuk menjamin keamanan sistem dari berbagai ancaman siber.
Dengan adanya regulasi yang komprehensif serta dukungan kelembagaan yang kuat, Kabupaten Banyumas optimis mampu mempercepat akselerasi transformasi digital. Hal ini sejalan dengan program nasional SPBE yang dicanangkan pemerintah pusat, serta menjadi bagian dari komitmen Banyumas dalam mewujudkan pemerintahan modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















