Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati pemangkasan anggaran belanja sebesar Rp171,58 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Kebijakan ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efisien sekaligus memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Dari semula Rp8,471 triliun, anggaran belanja kini dikoreksi menjadi Rp8,299 triliun.
“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Setiap rupiah anggaran harus tepat sasaran,” kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, akhir pekan lalu.
Pemangkasan anggaran terutama diarahkan pada kegiatan seremonial, rapat, bimbingan teknis, serta perjalanan dinas. Meski begitu, program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dipastikan berjalan, terutama proyek infrastruktur yang sudah terealisasi.
Belanja wajib untuk kesejahteraan masyarakat, serta belanja rutin seperti listrik, air, dan operasional juga menjadi prioritas utama dalam APBD Perubahan 2025. “Pembangunan tetap jalan, terutama yang sudah dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Pemangkasan ini tidak lepas dari upaya antisipasi terhadap defisit keuangan daerah. Pada perencanaan awal APBD 2025, pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp834,82 miliar. Namun realisasi hanya Rp398,17 miliar sehingga selisih tersebut dikoreksi dalam APBD Perubahan.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dipastikan tidak mencapai target. Target PAD 2025 diturunkan sebesar Rp4,58 miliar, dari Rp4,174,39 triliun menjadi Rp4,169,81 triliun.
Meski PAD turun, Pemkab Bekasi mendapat tambahan pendapatan transfer dari pusat dan provinsi yang naik Rp265,07 miliar menjadi Rp7,901,33 triliun. Kenaikan terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat senilai Rp269,65 miliar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menyebutkan bahwa penyesuaian anggaran telah melalui kajian mendalam dan mekanisme resmi. Pihaknya juga memberikan rekomendasi strategis, di antaranya:
- Optimalisasi aset daerah sebagai sumber pendapatan baru
- Inovasi layanan publik
- Penerapan teknologi smart city untuk efisiensi birokrasi
- Pengawasan ketat dalam perencanaan pembangunan dan realisasi anggaran guna mencegah korupsi
- Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa seluruh langkah efisiensi dilakukan demi menjaga kesehatan fiskal daerah. “Landasan pentingnya adalah bagaimana menjaga keberlangsungan pembangunan daerah agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Bekasi,” ucapnya.
Dengan langkah efisiensi ini, Pemkab Bekasi berharap pembangunan tetap berjalan berkesinambungan meski anggaran mengalami pemangkasan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)
















