Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M menekankan menjaga kualitas maknan dalam mendukung keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikannya saat meresmikan beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kidal Kecamatan Tumpang, Sabtu (18/10) pagi.
Dalam arahannya Bupati Malang menekankan SPPG yang ada di Desa Kidal Kecamatan Tumpang ini agar nantinya dapat benar-benar memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyediaan MBG, mulai dari perencanaan menu dan logistik; pengadaan dan penerimaan bahan baku; persiapan dan proses memasak; pengemasan makanan; hingga proses distribusi MBG ke masing-masing sekolah.
“Ini perlu saya tekankan karena melihat banyaknya kasus keracunan makanan yang terjadi di daerah lainnya, dan mudah-mudahan hal ini tidak terjadi di Kabupaten Malang,” tutur Bupati Malang
Lebih lanjut disampaikan Bupati Malang bahwa program MBG ini memiliki proses yang saling terkait, dan semua pihak hendaknya dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan standar operasional, agar MBG yang dihasilkan nantinya memiliki kualitas gizi yang baik.
Berdasarkan data yang sudah terhimpun, sampai dengan bulan Oktober 2025, program Makan Bergizi Gratis telah mampu menjangkau kurang lebih 231.483 penerima manfaat, mulai dari siswa PAUD, TK/KB, SD, SMP, SMA/SMK/SLB, dan juga Ibu Menyusui, Ibu Hamil serta Balita.
Sedangkan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini yang sudah berdiri sebanyak 82 SPPG, dan 76 di antaranya sudah running atau beroperasi. Untuk pembangunan SPPG sendiri saat ini juga terus dilakukan, sampai menuju target 233 unit SPPG yang nantinya tersebar di wilayah Kabupaten Malang.
Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam mendukung Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis atau MBG.
“Pemerintah Kabupaten Malang telah melakukan Pembentukan Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.5.7/4072/SJ tanggal 25 Juli 2025,” jelas Bupati Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang juga mendukung penyediaan lahan/bangunan untuk pinjam pakai dapur MBG berdasarkan Surat Edaran Nomor: 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
“Guna optimalisasi program MBG Pemerintah Kabupaten Malang terus menjalin koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Malang, serta pelaku usaha atau UMKM, serta BUMDes sebagai supplier Makan Bergizi Gratis,” pungkas Bupati Malang.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)














