Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M. M. beri arahan pada Bimbingan Teknis Disiplin ASN Sebagai Instrumen Pengendalian Birokrasi Berkualitas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/10) pagi. Hadir pada Kesampatan yang sama Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara Ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Dr. Yosua Jaya Edy, S. Sos., S. E., M. Si., Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang serta Seluruh Peserta Bimtek baik yang hadir melalui Daring maupun Luring.
Kita semua menyadari bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan tulang punggung pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Dalam menjalankan fungsi tersebut, ASN dituntut untuk disiplin, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Disiplin bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cermin dari etika kerja dan tanggung jawab moral seorang aparatur terhadap amanah jabatan yang diembannya. ASN yang disiplin bukan hanya datang dan pulang tepat waktu, tetapi juga menunjukkan komitmen, loyalitas, serta semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kapan pun dan di mana pun.
“Pada kesempatan ini saya mengajak seluruh ASN Kabupaten Malang untuk menjadikan disiplin bukan karena takut pada sanksi, tetapi karena dorongan moral dan profesionalitas. Jadikan disiplin sebagai kebiasaan, sebagai budaya yang melekat dalam diri kita, bukan sekadar perintah atasan. Kita harus membangun birokrasi yang berjiwa melayani, bukan dilayani. ASN harus mampu menjadi contoh di tengah masyarakat, baik dalam ucapan, sikap, maupun tindakan. Dengan begitu, kehadiran ASN benar-benar menjadi solusi bagi rakyat, bukan sebaliknya,” ungkap Bupati Malang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah berupaya keras mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing. Untuk itu, Bupati Malang menegaskan, diperlukan sistem pengendalian birokrasi yang kuat, salah satunya melalui penerapan disiplin ASN secara konsisten dan terukur. Disiplin ASN menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik dijalankan dengan tata kelola yang akuntabel, efisien, serta bebas dari penyimpangan.
“Melalui Bimbingan Teknis ini, saya berharap muncul semangat baru untuk menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini bukan hanya slogan, tetapi panduan moral dan perilaku dalam bekerja dan melayani masyarakat. Saya ingin menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi di Kabupaten Malang sangat bergantung pada disiplin dan integritas setiap ASN. Mari kita bersama-sama meneguhkan tekad untuk menjadi aparatur yang tidak hanya bekerja dengan benar, tetapi juga bekerja dengan niat yang benar, untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Malang tercinta,” tuturnya.
ASN Kabupaten Malang harus mampu memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan publik, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas. Mari kita bersama-sama wujudkan ASN Kabupaten Malang yang disiplin, profesional, dan berintegritas tinggi demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News