Di luar kebiasaan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melakukan mutasi tunggal pejabat eselon II. Pelantikan dan pengambilan sumpah seorang pejabat tinggi pratama yang berlangsung di Pringgitan, Selasa (14/10) malam itu, untuk mengisi formasi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Kang Giri –sapaan Bupati Sugiri Sancoko– memercayakan jabatan BPPKAD kepada Agus Sugiharto yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda). Kang Giri membenarkan mutasi itu mendesak bersamaan kondisi fiskal daerah yang kurang menggembirakan.
“Kekuatan APBD berkurang banyak karena transfer ke daerah (TKD) berkurang,” kata Kang Giri.
Pemerintah pusat memangkas alokasi TKD jatah Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 243 miliar. “Maka PAD (pendapatan asli daerah) harus naik tanpa harus menaikkan pajak. Kita berinovasi sedalam-dalamnya,” imbuh Kang Giri.
Tangan dingin Ugin –sapaan Agus Sugiharto– yang akan memegang kendali keluar dan masuknya dana ke kas daerah. Ugin pula yang harus piawai menggali potensi pendapatan di saat Kang Giri memproyeksikan PAD Ponorogo mampu tembus nominal Rp 1 triliun. Selain itu, pengelolaan aset daerah butuh inovasi tersendiri.
Kendati gerbong mutasi kali ini hanya menarik seorang pejabat eselon II, Kang Giri meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk memutasi mindset, spirit, dan integritas. Yakni, melakukan instrospeksi untuk meningkatkan kinerja. “Yang belum dilantik, yang tidak dimutasi, atau yang tetap pada posisinya, saya ajak untuk mutasi mindset. Biar kemudian instrospeksi dari segala kekurangan, kesalahan, segala yang buruk-buruk menjadi lebih baik,” ajaknya.
Bupati Ponorogo dua periode itu sempat menyebut mutasi sebagai perang melawan diri sendiri. “Perang tidak melawan musuh tetapi melawan diri sendiri, nafsu, gengsi, masa lalu, dan banyak hal yang harus diselesaikan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara mutasi itu, Wakil Bupati Lisdyarita, Sekretaris Daerah Agus Pramono, dan mayoritas kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
- Advertisement -