Selasa, Oktober 7, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Daftar 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek untuk Bayar Pajak Kendaraan Hari Ini

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (7/10). Layanan ini digelar untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Melansir akun resmi TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) di platform X, layanan Samsat Keliling hari ini dapat ditemukan di sejumlah titik strategis. Di Jakarta Pusat, masyarakat dapat mendatangi halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Di Jakarta Utara, pelayanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pada jam yang sama.

- Advertisement -

Sementara itu, Jakarta Barat membuka layanan di Mal Citraland pukul 08.00–14.00 WIB. Untuk Jakarta Selatan, masyarakat bisa mengunjungi halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00–15.00 WIB atau Pos Polisi TMP Kalibata hingga pukul 14.00 WIB.
Di Jakarta Timur, layanan dibuka di halaman parkir Samsat Jakarta Timur hingga pukul 15.00 WIB serta Pasar Induk Kramat Jati hingga pukul 14.00 WIB.

Untuk wilayah Tangerang Raya, Samsat Keliling dapat ditemukan di Alun-Alun Cibodas dan Foodmosphere Tangerang mulai pukul 09.00–13.00 WIB. Di Serpong, layanan berlangsung di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pada sore hari pukul 16.00–19.00 WIB.

- Advertisement -

Selain itu, Ciledug menghadirkan gerai di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00–14.00 WIB, sedangkan Ciputat membuka layanan di halaman parkir Samsat Ciputat serta Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB.

Di wilayah Bekasi, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan di KFC Zamrud (Kota Bekasi) pukul 09.00–12.00 WIB dan Pasar Bersih Cikarang Pusat (Kabupaten Bekasi) pada jam yang sama. Untuk warga Depok, layanan dibuka di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00–14.00 WIB serta RS Bhayangkara Brimob hingga pukul 12.00 WIB.
Sedangkan di Cinere, layanan dapat ditemukan di Kantor Kelurahan Pondok Petir mulai pukul 08.00–12.00 WIB.

Wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, kendaraan yang dibayarkan tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Perlu diketahui, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk proses pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Sebagai pilihan lain, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara daring melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang tersedia di 33 provinsi di Indonesia. Melalui aplikasi ini, dokumen STNK akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan setelah proses pembayaran selesai.

Namun demikian, pengguna dengan tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun tidak dapat menggunakan aplikasi SIGNAL dan diwajibkan menyelesaikan pembayaran langsung di kantor Samsat terdekat.

Melalui layanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin mudah dan disiplin dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Selain menghemat waktu, keberadaan layanan ini juga membantu menekan antrean di kantor Samsat, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru