Pemerintah Kabupaten Brebes meluncurkan Kios Administrasi kependudukan (Adminduk) di seluruh desa dan kelurahan. Lewat program ini, masyarakat Brebes bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan, di kantor desa/ kelurahan masing-masing.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menuturkan, pelayanan administrasi kependudukan merupakan urusan pemerintah, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Kecepatan, ketepatan, dan kemudahan akses pelayanan Adminduk, menjadi hal yang sangat penting untuk diwujudkan. Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan gratis. Salah satunya melalui program Satu Hari Jadi, yang kini diperkuat dengan Kios Adminduk di desa,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya pembaruan data kependudukan secara real time, karena data kependudukan yang akurat menjadi dasar perencanaan pembangunan dan kebijakan publik. Ia meminta agar data kelahiran dan kematian segera dilaporkan.
“Untuk data kelahiran, setelah anak lahir harus segera dibuatkan akta kelahirannya. Saya sudah instruksikan ke Dinas Kesehatan agar semua RSUD, puskesmas, dan rumah sakit swasta, membantu pelayanan pembuatan KK dan akta kelahiran secara gratis dan cepat,” tegasnya.
Mitha, sapaan akrabnya, juga meminta peran aktif kepala desa, dalam memperbarui data penduduk yang meninggal.
“Pak kades harus meng-update KK bagi warga yang wafat. Hal ini penting agar bantuan seperti PKH tidak lagi mengalir kepada penerima yang sudah meninggal, dan dapat dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” imbaunya.
Paramitha menjelaskan, transformasi pelayanan publik seperti ini tidak hanya bergantung terhadap sarana, tetapi juga pada komitmen dan semangat aparatur pemerintah di semua tingkatan.
“Saya mengajak seluruh camat, kepala desa, dan lurah agar bersama-sama menjaga keberlanjutan program ini, memastikan pelayanan adminduk di wilayah masing-masing berjalan lancar, tertib, dan bebas dari praktik pungli, harus Gratis” pungkas Paramitha.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dukcapil Brebes, Apriyanto Sudarmoko, menyatakan, kehadiran Kios Adminduk selaras dengan visi misi Bupati Brebes.
“Tujuan utamanya adalah meminimalisasi antrean di tingkat kabupaten. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota, karena layanan dapat diakses di tingkat desa atau kecamatan,” tegas Apriyanto.
Ia juga mengungkapkan komitmen Pemkab Brebes untuk memberikan pelayanan inklusif, termasuk bagi Penyandang Disabilitas.
“Untuk layanan Adminduk bagi penyandang disabilitas, kami menggunakan sistem jemput bola langsung ke rumah, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan mereka,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)










