Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemkab Sumedang Teken PKS dengan DJP dan DJPK untuk Optimalisasi Pemungutan Pajak

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) secara daring di Command Center Setda, Rabu (15/10).
Penandatanganan seremoni PKS antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dilakukan dengan  109 pemerintah daerah provinsi dan kabupaten. “Kerja sama antara tripartit selama ini sudah berjalan melalui beberapa aktivitas yang terkait dengan pertukaran data dan informasi sesuai dengan PP 31 tahun 2017 nomor 228,” kata Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
Bimo mengungkapkan data dan informasi tersebut telah dimanfaatkan secara optimum untuk menguji kepatuhan formal dan kepatuhan material wajib pajak. “Juga pengawasan terhadap pemotongan pemungutan serta penyetoran pajak atas belanja yang bersumber dari APBD melalui kegiatan rekonsiliasi serta pelaksanaan komfirmasi status wajib pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan tujuan dari PKS tersebut adalah untuk optimalisasi peningkatan pemungutan pajak pusat maupun pajak daerah. “Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pajak pusat maupun pajak daerah,” ujarnya.
Ia menyebutkan Bapenda  Sumedang bekerja sama dengan KPP Pratama Sumdang telah menelusuri beberapa wajib pajak termasuk sosialisasi dan juga terkait dengan penelusuran wajib pajak. “Dengan begitu, akan meningkatkan pendapatan  baik pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah maupun pendapatan dari pajak pusat bekaitan dengan PPH dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Ia menuturkan setelah bekerja sama dengan KPP Pratama Sumedang terkait dengan penelusuran wajib pajak, maka di tahun 2025 targetnya bisa tercapai. “Kami sudah merencanakan dengan KPP Pratama terkait dengan peneluauran wajib pajak. Mudah-mudahan di tahun 2025 yang tinggal dua bulan lagi, kita juga bisa mencapai target terkait dengan penelusuran wajib pajak,” katanya

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru