spot_img

BERITA UNGGULAN

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Berikut 14 Lokasi Layanan Pajak Kendaraan

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (3/10). Program ini digelar untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Informasi resmi dari akun X TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, lokasi layanan Samsat Keliling hari ini tersebar di beberapa titik strategis, antara lain:

- Advertisement -
  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB).

    - Advertisement -
  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan (09.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).

  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).

  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Lake Cipondoh (09.00–12.00 WIB).

  • Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD (16.00–19.00 WIB).

  • Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).

  • Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading Serpong (08.00–14.00 WIB).

  • Kota Bekasi: Pizza Hut Jatiasih (09.00–11.30 WIB).

  • Kabupaten Bekasi: Lapangan Sepak Bola DS Jatimulya Tambun Selatan (09.00–11.00 WIB).

  • Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB).

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.30 WIB).

Untuk melakukan pembayaran, warga diwajibkan membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Namun, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sementara itu, untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib dilakukan langsung di kantor Samsat.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat berada di lokasi layanan, termasuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah dan cepat dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru