Selasa, Oktober 7, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 7 Oktober 2025: Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Melalui akun resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa layanan mobil SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik wilayah Jakarta.

- Advertisement -

Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

    - Advertisement -
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling wajib menyiapkan dokumen dan biaya administrasi sesuai ketentuan. Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku

  • SIM asli yang masih aktif

  • Bukti pemeriksaan kesehatan

  • Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, meski hanya satu hari, pemilik SIM wajib mengajukan permohonan baru di Satpas sesuai domisili.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Polri, biaya perpanjangan ditetapkan sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Selain itu, pemohon perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan, yang dapat dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol.

Pelayanan Lebih Dekat untuk Warga Jakarta

Layanan SIM Keliling menjadi alternatif praktis bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre panjang di kantor Satpas. Dengan hadirnya lima lokasi tersebar di berbagai wilayah, masyarakat dapat memilih titik terdekat sesuai domisili.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru