Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meningkatkan transparansi dan memperbaiki pengawasan terkait penyerapan kuota serta distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan BPH Migas yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan.
Ateng mengatakan bahwa laporan BPH Migas menunjukkan adanya persoalan serius di lapangan. Pengawasan terhadap 215 penyalur BBM memperlihatkan temuan yang beragam dan menarik untuk disorot.
“Dari laporan itu terlihat ada penyalur yang gagal beroperasi, kekurangan stok, bahkan tidak mendapat pasokan penuh. Beberapa penyalur BBM itu berada dalam kondisi antara hidup dan mati,” ujar Ateng.
Ia menilai bahwa pembahasan selama ini terlalu sering berfokus pada besaran kuota subsidi, tanpa mengungkap sejauh mana kuota tersebut benar-benar terserap dan bagaimana sisa kuotanya dikelola. Menurut Ateng, masyarakat berhak mengetahui alokasi subsidi secara jelas dan transparan.
“Selama ini kita hanya berbicara masalah besarnya kuota. Sejauh mana dari kuota tersebut bisa terserap? Sisanya berapa? Dan ke mana sisanya itu? Ini harus disampaikan kepada masyarakat supaya jelas,” tegasnya.
Ateng menambahkan bahwa apabila ada sisa kuota atau anggaran subsidi yang tidak terserap, maka hal itu juga perlu diumumkan secara terbuka, termasuk apabila terjadi SILPA. Transparansi menurutnya krusial agar publik memahami penggunaan anggaran subsidi yang nilainya sangat besar.
Ia juga menyoroti adanya keluhan masyarakat, termasuk dari kelompok nelayan. Ateng memaparkan bahwa nelayan di beberapa daerah, seperti di Muara Angke, mengaku mendapatkan pembatasan BBM yang menyebabkan mereka tidak bisa melaut lebih jauh.
“Kami masih mendapat keluhan dari para nelayan di Muara Angke. Mereka mendapatkan BBM yang dibatasi. Padahal kalau dibatasi, mereka tidak bisa melaut lebih jauh. Kenapa dibatasi?” tanya Ateng.
Ia meminta penjelasan dari BPH Migas mengenai lemahnya fungsi pengawasan di lapangan serta penyebab masih terjadinya gangguan distribusi. Menurut Ateng, masalah ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut mata pencaharian masyarakat.
Menutup pernyataannya, Ateng menekankan bahwa BPH Migas harus mengawasi seluruh proses distribusi BBM secara ketat agar tidak terjadi kelangkaan, pembatasan yang tidak tepat, maupun ketidakadilan pasokan di wilayah-wilayah yang membutuhkan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












