spot_img

BERITA UNGGULAN

Cek 23 Lokasi Samsat Keliling Jumat Ini di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 23 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Jumat. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Informasi resmi yang disampaikan melalui akun X TMC Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah dengan lokasi operasional yang tersebar di pusat perbelanjaan, kantor kelurahan, alun-alun, hingga area parkir kantor Samsat.

- Advertisement -

Berikut daftar lengkap lokasi Samsat Keliling yang beroperasi hari ini:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).

    - Advertisement -
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) dan Gedung Sampoerna Strategis (09.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).

  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).

  • Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB).

  • Ciledug: Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Greenlake City (09.00–12.00 WIB).

  • Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).

  • Kelapa Dua: Gtown House Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB).

  • Kota Bekasi: Pizza Hut Kosmem Jatiasih (09.00–11.30 WIB).

  • Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi (09.00–11.00 WIB).

  • Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB).

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.30 WIB).

Untuk dapat mengakses layanan ini, pemohon diimbau membawa sejumlah dokumen persyaratan, yaitu KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, kendaraan tidak boleh memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk proses pajak lima tahunan, ganti pelat nomor, atau pengecekan fisik kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru