Polda Metro Jaya buka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Informasi ini diumumkan melalui akun resmi Instagram TMC Polda Metro Jaya. Layanan Samsat Keliling tersebut tersebar di sejumlah titik strategis, mulai dari halaman parkir kantor Samsat, pusat perbelanjaan, hingga area fasilitas publik. Layanan dibuka dengan waktu operasional bervariasi, mulai pukul 08.00 hingga 19.00 WIB, tergantung lokasi.
Berikut sebaran layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek:
-
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Advertisement - -
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–15.00 WIB)
-
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramatjati (08.00–14.00 WIB)
-
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmasphere (08.00–13.00 WIB)
-
Ciledug: Giant Poris Gaga dan Fresh Market Green Lake Cipondoh (09.00–12.00 WIB)
-
Serpong: Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
-
ahunan, sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Dengan adanya layanan ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















