Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Firman Soebagyo Dorong Pemulihan Fungsi Bulog sebagai Penyangga Pangan

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi Perum Bulog sebagai penyangga harga (buffer stock) seperti pada masa Orde Baru.

Menurutnya, semangat awal penyusunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebenarnya dirancang untuk memulihkan posisi strategis Bulog dalam mengendalikan harga dan memastikan stabilitas pasokan nasional.

- Advertisement -

Namun, menurutnya, aturan tersebut tidak mampu berjalan karena kalah secara politik di mana pemerintah kala itu memilih sistem yang lebih liberal.

Hal tersebut disampaikan Firman Soebagyo dalam RDPU Panja Penyusunan RUU Pangan dengan Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Jaringan Petani Persada, di Ruang Rapat Komisi IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/25).

- Advertisement -

“Pada saat UU Pangan 2012 dibahas, semangat kita adalah mengembalikan Bulog ke fungsi awalnya sebagai buffer stock nasional. Tapi pasal itu hilang karena kalah voting politik. Akibatnya, Bulog sekarang hanya menyerap 10–20 persen gabah rakyat, padahal seharusnya minimal 60–70 persen,” ujarnya.

Firman Soebagyo, yang saat itu menjabat Wakil Ketua Panja dan menjadi salah satu inisiator UU Pangan, menilai bahwa kemandirian pangan tidak akan pernah tercapai apabila Bulog tidak diberi mandat kuat sebagai stabilisator harga di tingkat petani dan konsumen. Ia menegaskan bahwa stabilitas pangan bukan hanya persoalan produksi, tetapi juga pengendalian distribusi agar harga tidak berfluktuasi tajam dan tidak dikuasai spekulan.

Ia menilai kegagalan negara mengendalikan harga dan pasokan beras selama satu dekade terakhir merupakan konsekuensi dari hilangnya peran Bulog sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang berwenang mengelola cadangan pangan secara menyeluruh.

“Kalau negara ingin harga beras stabil, solusinya hanya satu, yaitu Bulog harus kembali menjadi aktor utama. Distribusi pangan rakyat tidak boleh dilepas ke mekanisme pasar sepenuhnya,” tegasnya.

Firman Soebagyo juga menyampaikan bahwa revisi RUU Pangan yang saat ini sedang dibahas Komisi IV harus berani mengoreksi desain lama yang dinilai keliru. Ia mendesak agar regulasi baru meletakkan Bulog sebagai tulang punggung penyerapan gabah hingga 70 persen, sehingga negara memiliki kontrol penuh atas harga di tingkat petani dan konsumen.

“Kalau Bulog kuat, negara otomatis kuat dalam urusan pangan. Tidak perlu panik impor, tidak perlu gejolak harga. Ini sudah terbukti pada masa Bulog diberi kewenangan penuh,” kata Firman Soebagyo.

Firman Soebagyo menutup dengan menegaskan bahwa RUU Pangan harus memastikan fungsi Bulog tidak lagi sebatas penugasan terbatas, tetapi kembali sebagai institusi strategis yang memegang kendali cadangan pangan nasional.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru