Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI tengah menelaah berbagai skema pembiayaan untuk memperkuat tata kelola pelistrikan nasional. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendukung program utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada energi, khususnya di sektor kelistrikan.
Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi tiga skema utama pembiayaan untuk memperkuat kinerja dan ekspansi PLN sebagai penyedia energi listrik nasional.
“Tentu ada beberapa skema. Skema pertama dari kemampuan dana internal. Bahwa dari margin yang saat ini maksimum 7 persen, dengan biaya-biaya yang tidak bisa ditanggung karena adanya PMK yang membatasi terhadap biaya pertanggungan atas berbagai kebutuhan operasional di internal PLN. Ini juga memperlemah terhadap ekspansi dari usaha,” kata Herman Khaeron kepada Parlementaria usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) BAKN DPR RI ke PT PLN (Persero) Gorontalo, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu (12/11).
Menurutnya, selain dari dana internal, skema kedua pembiayaan bersumber dari pendanaan eksternal melalui lembaga keuangan internasional. Seperti, World Bank, Islamic Development Bank (IDB), dan Japan International Cooperation Agency (JICA).
“Dan tentu bagaimana cara untuk bisa lebih optimal, efisien, dan lebih efektif memanfaatkan dana pinjaman dari berbagai sumber dana luar negeri, ini juga nanti akan kami bahas, akan kami dalami,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Sementara itu, skema ketiga berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Legislator Dapil Jawa Barat ini menyebut, PMN memiliki peran penting untuk mengejar rasio elektrifikasi nasional dan meningkatkan jumlah desa berlistrik di seluruh Indonesia.
“Ini memang sedang dikejar dan seperti apa sebetulnya nanti percepatan dan pelaksanaan implementasinya atas penyediaan dana dari hasil deviden yang kemudian diwujudkan dalam penyertaan modal negara. Nanti kita akan dalami. Ini kami baru menemukenali berbagai instrumen yang sesungguhnya inilah bagian dari kekuatan PLN untuk melakukan ekspansi. Kalau kekuatan dana internalnya kuat, pasti juga pendanaan eksternalnya juga lebih besar, tidak dibutuhkan PMN,” terangnya.
Lebih lanjut, Herman menyoroti adanya perubahan pola dalam pengelolaan PMN. Jika sebelumnya dividen BUMN langsung masuk ke kas negara, kini seluruhnya dikelola melalui Danantara Investment Management (DIM).
“Sekarang pola PMN sudah berubah. Seluruh deviden dari BUMN masuknya kepada Danantara, tidak lagi ke pembendaharaan negara. Bagaimana pola PMN yang bisa dilakukan kedepan. Apakah dengan pola yang sama, pemerintah mengeluarkan anggaran melalui Kementerian Keuangan, ataukah memang semuanya sekarang diserahkan kepada Danantara. Dengan segmen pembiayaan tertentu. Dengan segmen pembiayaan tertentu,” ujarnya.
Herman menegaskan bahwa PLN merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional. Selain menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto, keberadaan listrik yang andal juga menjadi indikator penting bagi tumbuhnya investasi di Indonesia.
“Ini sebuah kewajiban bagi semua institusi negara terkait stakeholders untuk terus menjaga agar pertumbuhan elektrifikasi kita, kemampuan kehandalan elektrifikasi kita, sejalan dengan tingkat kebutuhan. Karena bagaimanapun, salah satu indikator investasi masuk, juga kalau PLN-nya atau listriknya juga di sini sumber energi listriknya juga handal,” tegasnya.
Ia menambahkan, BAKN DPR RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di sektor energi berlangsung akuntabel, transparan, dan mendukung kemandirian energi nasional.
“Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN DPR RI) juga punya tugas dan kewajiban untuk bisa menjaga agar swasembada energi, khususnya listrik, bisa kita pertahankan kehandalannya maupun pengembangannya kedepan,” tutup Herman.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)













