spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemdiktisaintek Gelar Uji Publik Rancangan Permen Penerimaan Mahasiswa Baru: Dorong Seleksi PTN yang Akuntabel, Inklusif, dan Berdampak

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri tentang Penerimaan Mahasiswa Baru untuk program diploma dan sarjana di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini melibatkan lebih dari 113 pimpinan PTN, Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI), Forum Direktur Politeknik Negeri, serta pejabat tinggi Kemdiktisaintek.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem seleksi masuk PTN yang lebih transparan, akuntabel, inklusif, dan berdampak bagi seluruh wilayah Indonesia.

- Advertisement -

Seleksi Nasional yang Lebih Akuntabel dan Transparan

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menegaskan bahwa pembaruan aturan seleksi mahasiswa baru merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi. Ia menyampaikan bahwa aturan baru perlu disesuaikan dengan kebijakan pendidikan tinggi saat ini, sekaligus memperkuat integritas seleksi PTN. “Pembaruan aturan ini dilakukan agar sistem seleksi nasional makin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan arah kebijakan pendidikan tinggi saat ini”.Uji publik ini memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk menyampaikan saran dan masukan sebelum kebijakan ditetapkan secara resmi.

- Advertisement -

Tiga Jalur Masuk Tetap Dipertahankan

Dalam rancangan peraturan yang baru, tiga jalur masuk ke PTN tetap ada, yaitu (1) Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), (2) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan (3) Seleksi Mandiri oleh PTN. Pelaksanaan SNBT direncanakan hanya dilakukan satu kali dalam setahun untuk memastikan koordinasi yang lebih efisien.

Sebagai wujud transparansi, PTN wajib mengumumkan informasi seleksi secara terbuka, termasuk kuota, biaya, metode, jadwal, dan kriteria penerimaan. PTN juga harus menyediakan masa sanggah selama lima hari kerja untuk memastikan kesempatan publik memberikan masukan.

Tes Kemampuan Akademik Bersifat Pilihan

Dalam rapermen baru, Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak lagi bersifat wajib. PTN dapat memilih menggunakan TKA sebagai bagian dari Seleksi Mandiri, namun tidak menjadi syarat mutlak bagi semua calon mahasiswa.

Kebijakan ini memberi fleksibilitas bagi kampus untuk merancang mekanisme seleksi yang sesuai kebutuhan, sembari tetap membuka peluang yang lebih besar bagi calon mahasiswa dari berbagai latar belakang.

Pemerataan Akses dan Dukungan Afirmasi

Kemdiktisaintek menegaskan kembali amanat UU 12/2012 Pasal 74(1), yakni PTN wajib menjaring mahasiswa berpotensi tinggi namun terkendala ekonomi maupun berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Jumlah penerimaan afirmasi ini ditetapkan paling sedikit 20% dari total mahasiswa baru dan harus tersebar di setiap program studi.

Kebijakan afirmasi ini menjadi instrumen penting dalam pemerataan akses pendidikan tinggi di seluruh Indonesia.

Pengelolaan yang Transparan dan Terbuka

Seluruh pelaksanaan seleksi nasional akan dikelola oleh panitia pelaksana yang terdiri dari unsur kementerian dan PTN, dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri. Seleksi akan difasilitasi oleh unit pelaksana teknis yang berwenang dalam asesmen pendidikan tinggi. Seluruh proses keuangan dan aset seleksi dikelola sesuai aturan, diawasi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan hasilnya ditetapkan sebagai barang milik negara. Langkah ini untuk memperkuat integritas dan mencegah potensi penyalahgunaan.

Kolaborasi Pemerintah dan PTN untuk Kebijakan Lebih Baik

Uji publik ini menjadi forum strategis bagi PTN untuk memberikan pandangan dan evaluasi. Beberapa masukan yang muncul antara lain seperti perlunya penyesuaian daya tampung jalur mandiri dan penegasan kriteria afirmasi agar lebih tepat sasaran. Kemdiktisaintek menegaskan bahwa semua masukan dari kampus akan ditampung dan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan. Semangat kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang berintegritas, berkeadilan, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Langkah Menuju Diktisaintek yang Berdampak

Melalui uji publik ini, Kemdiktisaintek menunjukkan komitmennya menghadirkan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang adil, objektif, dan berpihak pada peningkatan mutu serta akses pendidikan tinggi untuk semua.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru