Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Inspektorat Daerah (Itda) terus memperkuat sistem pengawasan desa dengan menggelar Gelar Pengawasan Desa Waskita (Gelas Dewa) 2025. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja mengusung tema “Meningkatkan Pengawasan Internal Desa, BPD dan Masyarakat” dan diikuti oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), serta Ketua BPD dari Kecamatan Sayung, Mranggen, dan Guntur.
Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan bahwa tema kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Melalui pengawasan internal yang kuat, diharapkan sinergi antara Pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat dapat terjalin dengan baik, sehingga setiap program dan kegiatan pembangunan desa benar-benar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran serta membawa manfaat bagi seluruh warga,” Jelas Eisti’anah
Ia menambahkan bahwa pengawasan yang efektif bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan peran aktif BPD dan partisipasi masyarakat.
“Melalui kolaborasi ketiga unsur ini, kita dapat menciptakan sistem pengawasan yang saling menguatkan, yaitu pemerintah desa menjalankan fungsi pengelolaan”, imbuh Eisti
Inspektur Daerah Kabupaten Demak, Kurniawan Effendi, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang benar dan berlandaskan prinsip serta norma yang berlaku.
“Fitrahnya pengelolaan keuangan adalah taat azas, sehingga bebas dari kecurangan atau cidera”, jJelas Kurniawan.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa yang disiplin dan sesuai aturan akan menjadi fondasi utama dalam mencegah penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Melalui gelaran Gelas Dewa 2025, Pemkab Demak berharap terwujudnya kolaborasi pengawasan yang konsisten antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, sehingga tata kelola pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berintegritas.
Program ini juga diharapkan semakin memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan, merencanakan program pembangunan, serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












