Senin, Desember 1, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemkab Tanah Laut Percepat Solusi Tanah Transmigran Melalui Program Kijang Mas Tala

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) terus mempercepat penyelesaian masalah tanah masyarakat eks transmigrasi melalui Program Kijang Mas Tala (Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi). Program ini disosialisasikan di Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, Selasa (25/11/2025), dengan menghadirkan jajaran Pemkab Tala, Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala Dinas PUPR Tanah Laut, Syakhril Hadrianadi, menjelaskan bahwa Kijang Mas Tala dirancang untuk menjawab persoalan klasik yang selama ini menghambat proses balik nama sertifikat Hak Milik lahan eks transmigrasi. Salah satu kendala utama adalah ketidaktahuan keberadaan pemilik awal (penjual) sehingga proses peralihan hak tidak bisa dilanjutkan.

- Advertisement -

Program ini menyediakan fasilitas untuk mengurus penetapan Pengadilan Negeri yang berkekuatan hukum tetap, sebuah syarat legal yang diperlukan untuk proses peralihan hak dan pengurusan sertifikat baru.

Syakhril memaparkan bahwa sejak diluncurkan pada 2022, program ini telah menunjukkan hasil nyata. Hingga 2025, sebanyak 479 sertifikat perkara berhasil diselesaikan. Atas inovasinya, Kijang Mas Tala berhasil meraih Juara Kedua Kalsel Inovasi Award, menunjukkan pengakuan terhadap efektivitas program dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

- Advertisement -

Ketua PN Pelaihari, Kurniawan Wijonarko, memastikan bahwa Pengadilan Negeri berkomitmen menjemput bola, tidak lagi bersikap kaku. PN Pelaihari menawarkan layanan persidangan yang dipercepat, memungkinkan pembuktian kepemilikan tanah rampung dalam waktu relatif singkat. Hal ini sangat membantu masyarakat transmigran mendapatkan sertifikat yang menjadi bukti kepemilikan paling otentik.

Kepala Desa Tanjung, Sukandar, menyambut baik inisiatif ini. Mengingat dari sekitar 600 KK transmigran di desanya, baru sebagian kecil yang masalah tanahnya diupayakan selesai. Beliau berharap dukungan penuh dari semua instansi agar seluruh warga dapat segera menikmati kepastian hukum atas aset yang mereka tempati dan warisan.

Program kolaboratif ini didukung penuh oleh aplikasi ISDN (Integrated Service of the District Court and National Land Agensi), memastikan layanan terintegrasi dan efisien. Pemkab Tala berharap Kijang Mas Tala dapat terus berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan dan kepastian hukum masyarakat eks transmigrasi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru