Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipotong jika kinerja organisasi tidak mencapai target.
Kebijakan baru ini mulai diterapkan November 2025 melalui sistem berbasis aplikasi Si Jagur (Sistem Informasi Kinerja Terukur) untuk memperkuat akuntabilitas dan budaya kerja kolaboratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Dalam apel gabungan di Lapangan Setda Sumedang, Tuti menegaskan pentingnya disiplin dan kinerja nyata bagi seluruh ASN. Ia mengapresiasi dedikasi jajaran ASN yang telah berkontribusi dalam berbagai agenda daerah, termasuk Festival Pesona Jatigede dan Nata Waruga Jagat, dua kegiatan budaya besar yang turut dihadiri Kementerian dan perwakilan kedutaan besar.
“Sumedang sudah punya standar: kalau menyelenggarakan acara, pasti all out, tidak asal-asalan. Ini sudah menjadi budaya kerja dan harus menjadi SOP kita,” tegas Sekda Tuti.
Namun demikian, ia juga menyoroti tingkat kehadiran ASN yang belum maksimal, khususnya di beberapa perangkat daerah. Kalau kehadiran masih di bawah 75 persen, artinya ada yang harus dibenahi. Kepala bagian dan sekretaris harus melakukan evaluasi menyeluruh.
Tuti menjelaskan bahwa sistem pemotongan TPP kini tidak lagi dinilai berdasarkan individu, tetapi berdasarkan kinerja unit kerja secara keseluruhan. “Kalau sebelumnya dihitung per individu, sekarang seluruh unit kerja akan dievaluasi bersama. Ini lebih adil dan mendorong kerja tim,” jelasnya.
Melalui aplikasi Si Jagur, Pemkab Sumedang dapat memantau secara terukur capaian kinerja kelembagaan, mulai dari kehadiran, laporan kegiatan, hingga realisasi anggaran dan output program.
Penilaian kinerja juga meliputi indikator nyata seperti realisasi pendapatan, belanja daerah, pelaksanaan kegiatan barang dan jasa, serta kontribusi terhadap prioritas pembangunan daerah.
Sekda menekankan pentingnya etos kerja kolaboratif dan ketulusan dalam pengabdian. “Bekerjalah bukan karena jabatan atau uang, tapi karena ibadah. Kontribusi sekecil apa pun untuk masyarakat akan dicatat sebagai amal baik,” ujarnya.
Tuti juga meminta agar setiap perangkat daerah menjaga integritas dan kinerja secara konsisten, terutama menjelang tahun anggaran 2026 yang akan menjadi tahun penuh tantangan.
Menurut Tuti, berdasarkan kebijakan nasional, transfer keuangan daerah (TKD) ke Kabupaten Sumedang pada tahun 2026 akan berkurang sebesar Rp204 miliar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi keuangan Sumedang masih tergolong aman.
“Beberapa kabupaten di Jawa Barat sudah masuk kategori kritis karena tak mampu membayar gaji dan TPP. Alhamdulillah Sumedang masih aman, tidak ada pengurangan TPP ASN,” katanya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)















