Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Menkomdigi Tegaskan Perlindungan Anak di Ruang Digital Harus Dimulai dari Rumah

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan negara, melainkan harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui peran aktif orang tua, khususnya ibu.

Penegasan tersebut disampaikan Meutya Hafid saat menghadiri Peringatan Hari Ibu ke-97 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025), di tengah meningkatnya risiko paparan konten negatif terhadap anak-anak di internet.

- Advertisement -

“Sebaik apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital,” ujar Meutya.

Menurut Menkomdigi, ruang digital kini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari anak. Oleh karena itu, peran keluarga, terutama ibu, menjadi sangat vital dalam membimbing anak agar dapat mengakses internet secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.

- Advertisement -

Seiring dengan meningkatnya ancaman di dunia maya, seperti konten pornografi, judi online, eksploitasi seksual, hingga predator digital, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Melalui regulasi tersebut, platform digital, khususnya media sosial, diwajibkan membatasi akses anak-anak terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia demi menciptakan ruang digital yang lebih aman.

“Ini wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital. Perlindungan ini mencakup paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, eksploitasi seksual, maupun predator digital,” jelas Menkomdigi.

Dalam peringatan Hari Ibu ke-97 ini, Menkomdigi memberikan apresiasi khusus kepada para perempuan tangguh, khususnya bagi para pegawai di lingkungan Kemkomdigi yang terus mengabdi kepada negara sekaligus tetap melaksanakan kewajiban keluarga.

Meutya berharap penguatan peran perempuan dan keluarga akan menjamin masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Ketika anak dilindungi, Insyaallah masa depan bangsa akan menjadi lebih terjamin. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Meutya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru