Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Samsat Keliling Dibuka di 14 Titik Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasinya!

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (23/1). Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Untuk mengakses layanan tersebut, warga wajib membawa KTP asli sesuai nama pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK, masing-masing beserta fotokopinya. Selain itu, kendaraan tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun, karena layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.

- Advertisement -

Sementara itu, untuk keperluan pajak kendaraan lima tahunan, termasuk ganti pelat nomor, warga tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Sebagai alternatif layanan, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk melakukan pembayaran PKB secara daring. Aplikasi ini memungkinkan pembayaran pajak kendaraan di 33 provinsi hanya melalui ponsel, dan dokumen STNK akan dikirim ke alamat pemilik. Namun, pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun tetap diwajibkan mengurusnya langsung ke kantor Samsat.

- Advertisement -

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, berikut daftar lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini:

Lokasi Samsat Keliling Jumat (23/1)

  1. Jakarta Pusat: Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

  2. Jakarta Utara: Samsat Jakarta Utara & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)

  3. Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)

  4. Jakarta Selatan: Samsat Jakarta Selatan & Gedung Sampoerna Strategis (09.00–14.00 WIB)

  5. Jakarta Timur: Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

  6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)

  7. Serpong: Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

  8. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Fresh Market Green Lake City (09.00–12.00 WIB)

  9. Ciputat: Samsat Ciputat & Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

  10. Kelapa Dua: Gtown House Gading (08.00–14.00 WIB)

  11. Kota Bekasi: Pizza Hut Kosmem Jatiasih (09.00–11.30 WIB)

  12. Kabupaten Bekasi: Kantor Pemda Kabupaten Bekasi (09.00–11.00 WIB)

  13. Depok: Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) & Kantor Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB)

  14. Cinere: Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.30 WIB)

Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan ini agar kewajiban pajak kendaraan dapat diselesaikan tepat waktu dan menghindari denda.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru