Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 pada Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Konstitusi (MK) secara terpisah melalui pelaksanaan entry meeting yang dipimpin langsung oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, di Jakarta, Kamis (12/2). Selain menjadi tahapan awal pemeriksaan rutin tahunan, forum ini juga menjadi momentum untuk menyoroti capaian kinerja anggaran serta perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
Pada entry meeting di Komisi Yudisial yang dihadiri oleh Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, dan Anggota KY, Setyawan Hartono, BPK mencatat dari total 305 rekomendasi BPK hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 263 rekomendasi atau 86,23 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Anggota I BPK menegaskan pentingnya menjaga tren positif tersebut agar temuan sebelumnya tidak terulang pada pemeriksaan tahun berjalan.
“Pemeriksaan BPK menghasilkan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan yang bermanfaat bagi satuan kerja yang diperiksa,” ujar Anggota I BPK dalam sambutannya di hadapan jajaran Komisi Yudisial.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi yang dipimpin oleh Suhartoyo selaku Ketua MK bersama Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menunjukkan capaian tindak lanjut rekomendasi yang telah sesuai mencapai 98,16 persen, tanpa adanya rekomendasi yang belum ditindaklanjuti. Capaian ini turut memperkuat konsistensi MK dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 19 kali berturut-turut sejak 2007.
Dalam kedua entry meeting tersebut, BPK juga mengingatkan bahwa pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih empat bulan ke depan dengan pendekatan profesional dan berbasis standar pemeriksaan. “Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan,” tegasnya.
Melalui pemeriksaan ini, BPK berharap seluruh satuan kerja dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memastikan setiap rekomendasi menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Sinergi yang telah terbangun antara BPK dengan KY dan MK diharapkan semakin memperkuat kinerja kelembagaan di lingkungan yudikatif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Sarjono, dan para pejabat struktural serta fungsional di lingkungan KY, MK dan BPK.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)













