Selasa, Februari 3, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Daftar Lokasi Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi untuk Bayar PKB Hari Ini

Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Menurut informasi yang dibagikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling ini tersebar di sejumlah lokasi strategis, mulai dari halaman kantor Samsat hingga pusat perbelanjaan dan area publik lainnya. Masyarakat dapat mendatangi titik layanan terdekat sesuai domisili masing-masing.

- Advertisement -

Berikut persebaran lokasi Samsat Keliling dan jam operasionalnya:

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek

  1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

    - Advertisement -
  2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)

  3. Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

  4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan parkiran TMPN Kalibata (09.00–15.00 WIB)

  5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

  6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)

  7. Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh (09.00–14.00 WIB)

  8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

  9. Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

  10. Kelapa Dua: Gtown Square Gading (08.00–14.00 WIB)

  11. Kota Bekasi: KFC Zamrud (09.00–12.00 WIB)

  12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru (09.00–12.00 WIB)

  13. Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan RS Bhayangkara Brimob (08.00–12.00 WIB)

  14. Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Syarat Dokumen Samsat Keliling

Wajib pajak diminta membawa dokumen asli beserta fotokopi, meliputi:

  • KTP

  • BPKB

  • STNK

Jenis Layanan

Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat.

Imbauan Protokol Kesehatan

Petugas mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama berada di lokasi layanan.

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News 

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru