Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa polemik kasus viral penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) harus menjadi alarm serius bagi pemerintah.
Menurutnya, peristiwa tersebut membuka persoalan mendasar terkait ekosistem pengelolaan, pengawasan, hingga transparansi dana pendidikan strategis tersebut.
“Yang terjadi hari ini sebenarnya alarm bagi bangsa kita,” ujarnya.
Lalu Hadrian menjelaskan bahwa LPDP merupakan dana strategis yang dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan bersumber dari keuangan negara.
“LPDP itu adalah dana yang berasal dari pajak dan dari utang, sesuai yang disampaikan oleh Menteri Keuangan beberapa waktu lalu,” kata Lalu Hadrian.
Karena bersumber dari uang rakyat, ia menegaskan bahwa para penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk kembali ke Tanah Air serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
“Sudah selayaknya ketika negara memberangkatkan mereka untuk menimba ilmu di luar negeri, maka tentu kewajibannya adalah berkontribusi untuk negara,” tegas Lalu Hadrian.
Ia menilai polemik yang mencuat perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola LPDP, termasuk penguatan sistem monitoring dan penegakan komitmen penerima beasiswa agar tujuan utama program, yakni mencetak sumber daya manusia unggul bagi Indonesia, benar-benar terwujud.
Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News


.webp)















