Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

BNN Perkuat Pascarehabilitasi Sebagai Pilar Rehabilitasi Berkelanjutan

Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Layanan Rehabilitasi Berkelanjutan yang digelar secara hybrid di Aula Samanvaya PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Dalam sambutannya, Deputi Rehabilitasi menegaskan bahwa kebijakan rehabilitasi BNN kini menempatkan rehabilitasi berkelanjutan sebagai bagian integral dari keseluruhan proses pemulihan. Program pascarehabilitasi yang sebelumnya bersifat pilihan, kini telah terintegrasi dalam rangkaian layanan rehabilitasi, baik rawat inap maupun rawat jalan.

- Advertisement -

“Setelah klien menyelesaikan layanan rehabilitasi, dilakukan pemantauan selama 3 sampai 6 bulan. Selama ini Kita belum memiliki data relaps yang terukur. Karena itu, pada tahun ini kinerja utama Deputi Bidang Rehabilitasi adalah pendataan klien yang tidak relaps, dengan target minimal 50 persen,” ujar Deputi.l

Ia menekankan bahwa pemantauan dilakukan oleh Agen Pemulihan (AP) dan seluruh personel terkait. Ke depan, BNN juga akan mengembangkan program fasilitator rehabilitasi, di mana seluruh pegawai BNN berperan sebagai fasilitator di lingkungan masing-masing, serupa fungsi Babinkamtibmas di tingkat kelurahan. Peran tersebut mencakup pemberian informasi, edukasi, serta pemantauan keberlanjutan pemulihan.

- Advertisement -

Deputi juga menegaskan pentingnya layanan berbasis data. Seluruh petugas diwajibkan menginput data layanan ke dalam aplikasi SIRENA, sehingga dapat tergambar angka keterpulihan secara nasional sebagai dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan.

Sementara itu, Direktur Pascarehabilitasi, Rose Iptriwulandhani, dalam paparannya menyampaikan bahwa bina lanjut atau pascarehabilitasi merupakan tahapan pembinaan lanjutan bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika setelah menjalani rehabilitasi medis dan/atau sosial. Layanan ini menjadi bagian integral dalam skema rehabilitasi berkelanjutan sebagaimana diatur dalam kebijakan BNN.

Ia menjelaskan, arah kebijakan nasional mendorong rehabilitasi yang tidak berhenti pada layanan, melainkan menghasilkan pemulihan yang berkelanjutan dan terukur. Transformasi layanan bina lanjut tahun 2026 menitikberatkan pada pemantauan dan pendampingan sejak klien mulai masuk layanan, tidak lagi menunggu terminasi.

Pemantauan dilakukan secara langsung maupun virtual, berbasis asesmen terintegrasi dan kebutuhan individual. Pengukuran derajat keterpulihan dilakukan setelah terminasi melalui instrumen yang telah ditetapkan, dengan melibatkan petugas rehabilitasi, agen pemulihan, serta dukungan lingkungan setempat.

Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan petugas rehabilitasi memperoleh penguatan teknis dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi berkelanjutan, sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan demi mewujudkan pemulihan klien yang lebih optimal dan terukur.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru