Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong transformasi pengelolaan banjir melalui integrasi sains, tata kelola adaptif, dan penguatan ketangguhan masyarakat. Upaya ini disampaikan dalam webinar bertajuk “Transformasi Pengelolaan Banjir: Integrasi Sains, Tata Kelola, dan Ketahanan Masyarakat” yang digelar Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air (PRLSDA) BRIN, Kamis (26/02).
Forum ilmiah tersebut mempertemukan peneliti, akademisi, dan pemangku kebijakan guna merumuskan pendekatan pengelolaan banjir yang lebih adaptif, berbasis risiko, serta berkelanjutan.
Kepala PRLSDA BRIN, Luki Subehi, menegaskan bahwa banjir tidak lagi dapat dipandang sebagai fenomena alam semata. Menurutnya, banjir merupakan hasil interaksi kompleks antara proses hidrologi, degradasi daerah aliran sungai (DAS), urbanisasi, hingga tata ruang yang belum sepenuhnya berbasis risiko.
Ia menekankan pentingnya science-based policy atau kebijakan berbasis bukti ilmiah dalam setiap keputusan pembangunan.
“Keputusan pembangunan harus bertumpu pada diagnosis ilmiah, analisis risiko komprehensif, serta pemahaman terhadap kerentanan sosial masyarakat,” ujarnya.
Data global menunjukkan lebih dari 1,81 miliar penduduk dunia berpotensi terdampak banjir 100-tahunan. Di Indonesia, degradasi DAS akibat deforestasi dan perubahan tata guna lahan turut menurunkan kapasitas alami lingkungan dalam mengatur aliran air.
Luki menilai diperlukan pergeseran pendekatan dari yang bersifat struktural dan reaktif menuju strategi progresif yang mengintegrasikan perencanaan tata guna lahan, pengendalian pembangunan, serta penguatan ketangguhan sosial-ekologis.
Peneliti PRLSDA BRIN, Apip, menekankan bahwa pengelolaan risiko banjir harus dimulai dari analisis dan kuantifikasi risiko secara spasial dan temporal. Risiko, jelasnya, merupakan fungsi dari bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability), serta kapasitas pengendalian.
“Semakin besar nilai bahaya dan kerentanan, maka risiko akan semakin tinggi. Sebaliknya, semakin besar kapasitas pengendalian, risiko dapat ditekan,” ujarnya .
Dalam konteks banjir, bahaya tidak hanya diukur dari curah hujan, tetapi juga dari dimensi banjir seperti tinggi genangan, luas wilayah terdampak, dan durasi kejadian. Variabel-variabel tersebut perlu dikonversi menjadi indeks risiko yang diperbarui secara berkala, baik secara spasial maupun temporal .
Apip menekankan bahwa banjir sejatinya merupakan cerminan dari kualitas proses hidrologi dalam suatu DAS. Jika sistem hidrologi bekerja dalam batas toleransi, maka DAS mampu menjalankan empat fungsi utamanya, yakni menjamin ketersediaan air berkelanjutan, menjaga biodiversitas, memiliki ketahanan (resiliensi) terhadap gangguan, serta menyediakan layanan ekosistem yang stabil .
Untuk itu, Apip memperkenalkan pendekatan Basic Diagnostic Analysis (BDA) atau analisis diagnosis sistem DAS. Pendekatan ini bertujuan mengidentifikasi akar permasalahan banjir secara menyeluruh pada skala sistem, bukan sekadar di titik lokasi banjir terjadi .
“Ketika berbicara banjir, kita tidak boleh hanya melihat lokasi genangan. Kita harus menelusuri prosesnya di seluruh sistem DAS, di bagian mana proses hidrologinya terganggu, apa penyebabnya, dan bagaimana dampaknya,” jelasnya .
Pendekatan diagnostik ini mencakup empat tahapan utama, yaitu identifikasi masalah kunci, analisis penyebab dan dampak, penentuan prioritas penanganan, serta rekomendasi pelaksanaan berbasis pendekatan integratif dan multi-stakeholder. Seluruh proses tersebut harus berbasis evidence-based policy atau kebijakan berbasis bukti ilmiah .
Apip juga menyoroti pentingnya transformasi informasi meteorologi menjadi informasi bahaya banjir yang lebih operasional. Menurutnya, sistem peringatan dini tidak cukup hanya menyampaikan potensi hujan ekstrem, tetapi perlu menerjemahkannya menjadi proyeksi tinggi banjir, luas genangan, dan durasi, sehingga ruang waktu untuk mitigasi dapat dimanfaatkan secara optimal .
Apip menegaskan bahwa setiap kejadian banjir harus menjadi bahan evaluasi sistemik. “Evaluasi tidak boleh parsial. Kita harus melihatnya sebagai satu rangkaian tata kelola risiko yang utuh, dari bahaya, kerentanan, hingga kapasitas pengendalian. Di situlah diagnosis gangguan proses hidrologi menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola risiko banjir secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Banjir tidak pernah sepenuhnya menjadi peristiwa alam. Antropologi dari Universitas Indonesia, Semiarto Aji Purwanto, mengajak melihat banjir melampaui sekadar hazard atau potensi bahaya, melainkan sebagai fenomena sosial-ekologis yang dibentuk oleh sejarah, kekuasaan, dan pilihan pembangunan.
Semiarto menekankan bahwa istilah “bencana alam” sebaiknya ditinjau ulang.
“Kita tidak pernah benar-benar mengalami bencana yang murni alam. Risiko itu diproduksi secara sosial,” ujarnya.
Menurutnya, risiko merupakan hasil interaksi antara hazard, kerentanan (vulnerability), dan paparan (exposure), yang ketiganya sangat dipengaruhi oleh struktur sosial dan kebijakan publik.
Ia menjelaskan bahwa banjir bukan sekadar persoalan hidrologi, tetapi juga hasil dari keputusan pembangunan seperti alih fungsi lahan, konversi hutan, ekspansi perkotaan, hingga pemberian izin industri ekstraktif. Kebijakan tata ruang yang abai terhadap daya dukung lingkungan, menurutnya, berkontribusi langsung terhadap meningkatnya paparan dan kerentanan masyarakat.
Semiarto menyoroti bahwa risiko tidak pernah terdistribusi merata. Kelompok miskin, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, serta mereka yang memiliki akses terbatas terhadap sumber daya ekonomi dan politik akan merasakan dampak jauh lebih besar dibanding kelompok yang lebih mapan.
“Kerentanan selalu berakar dari struktur sosial,” tegasnya .
Ia juga mengingatkan bahwa banyak risiko yang saat ini dihadapi masyarakat merupakan manufactured risk, risiko yang dihasilkan oleh modernisasi, intervensi teknologi, dan pilihan kebijakan. Artinya, bencana tidak hanya terjadi karena curah hujan tinggi, tetapi karena kerusakan lanskap dan perubahan ekologis yang dipicu oleh aktivitas manusia.
Dalam konteks ketangguhan (resilience), Semiarto mengkritik pemahaman yang menyamakan kemampuan bertahan dengan ketangguhan sejati.
“Masyarakat yang terus bertahan menghadapi banjir tiap tahun belum tentu tangguh. Mereka bisa saja hanya beradaptasi tanpa mampu keluar dari lingkaran risiko,” ujarnya .
Ketangguhan, menurutnya, harus mencakup kemampuan belajar dan mengubah kondisi struktural penyebab risiko.
Dalam perspektif antropologi, budaya dan pengetahuan lokal memiliki peran penting dalam membentuk persepsi risiko. Semiarto menyinggung contoh “Smong” di Aceh sebagai memori kolektif yang membantu masyarakat memahami tanda-tanda bahaya tsunami . Namun ia juga mengingatkan agar kearifan lokal tidak dir romantisasi, melainkan dikaji secara kritis dan diperkuat dengan pembelajaran baru.
Lebih jauh, Semiarto menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan tata ruang berjalan konsisten dan melindungi kelompok rentan. Negara, menurutnya, memiliki tanggung jawab struktural terbesar karena banyak risiko lahir dari keputusan kebijakan yang mengizinkan perubahan lanskap dan eksploitasi sumber daya.
Ia mengajak para pemangku kepentingan menggeser fokus dari sekadar mengendalikan banjir menuju upaya menghentikan produksi kerentanan.
“Pertanyaannya bukan lagi bagaimana menyetop banjir sepenuhnya, tetapi bagaimana menghentikan produksi kerentanan dan membangun masyarakat yang benar-benar tangguh,” pungkasnya .
Integrasi risiko bencana dalam tata kelola dan perencanaan wilayah menjadi kunci utama dalam membangun kawasan yang tangguh dan berkelanjutan. Pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Saut Sagala, menegaskan bahwa pendekatan pembangunan yang hanya berfokus pada pertumbuhan fisik tanpa mempertimbangkan dimensi risiko bencana akan memperbesar potensi kerugian sosial, ekonomi, dan lingkungan di masa depan.
Menurut Saut, risiko bencana tidak semata-mata ditentukan oleh bahaya alam (hazard), tetapi juga oleh tingkat kerentanan sosial, tata kelola ruang, dan kapasitas masyarakat dalam merespons ancaman. Oleh karena itu, perencanaan wilayah harus berbasis pada pemahaman menyeluruh terhadap risiko, termasuk pemetaan kawasan rawan, analisis kerentanan penduduk, serta proyeksi perubahan iklim dan dinamika penggunaan lahan.
“Perencanaan yang mengabaikan risiko bencana berpotensi menciptakan akumulasi kerentanan yang semakin kompleks,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya integrasi data kebencanaan ke dalam dokumen perencanaan seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Integrasi tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus menjadi landasan dalam pengambilan keputusan investasi, pembangunan infrastruktur, hingga penetapan zona permukiman. Tanpa integrasi yang kuat, pembangunan justru dapat memperparah eksposur masyarakat terhadap risiko banjir, longsor, maupun bencana hidrometeorologi lainnya.
Lebih lanjut, Saut menjelaskan bahwa tata kelola risiko bencana memerlukan koordinasi lintas sektor dan lintas skala pemerintahan. Pemerintah daerah, kementerian teknis, akademisi, serta masyarakat harus memiliki kerangka kerja bersama dalam memahami dan mengelola risiko. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi data dan partisipasi publik agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi lokal.
Menutup paparannya, Saut Sagala menegaskan bahwa integrasi risiko bencana dalam perencanaan wilayah bukanlah beban tambahan, melainkan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan pembangunan. Dengan pendekatan berbasis risiko, pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keselamatan, ketangguhan, dan kualitas hidup masyarakat.
“Wilayah yang tangguh adalah wilayah yang mampu mengelola risikonya sejak tahap perencanaan,” pungkasnya.
Peneliti PRLSDA sekaligus sebagai moderator, Budi Heru Santosa mengatakan, webinar ini menegaskan bahwa pengelolaan banjir harus dilakukan secara holistik dengan mengintegrasikan sains, kebijakan berbasis bukti, dan ketangguhan sosial-ekologis. Forum ini juga menegaskan pentingnya perencanaan wilayah berbasis risiko yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Melalui diskusi ini, BRIN berkontribusi mendorong transformasi pengelolaan banjir yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News


.webp)













