Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Cek Jadwal dan Syarat Perpanjangan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Kamis (12/3). Melalui informasi resmi yang disampaikan akun X TMC Polda Metro Jaya, layanan operasional SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sejumlah titik di Jakarta.

Lima lokasi SIM Keliling yang disiapkan hari ini tersebar di berbagai wilayah, yaitu:

- Advertisement -
  • Jakarta Timur: Lapangan Gatot Subroto Kopassus

  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

    - Advertisement -
  • Jakarta Selatan: Area parkir Universitas Trilogi

  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

  • Jakarta Pusat: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa beberapa dokumen pendukung seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi layanan.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sementara itu, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.

Untuk biaya perpanjangan, tarif telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru