Kurangnya pemahaman mengenai aturan barang bawaan, barang kiriman, hingga prosedur kepabeanan masih menjadi kendala yang kerap dihadapi pekerja migran Indonesia (PMI). Kondisi ini tidak hanya berpotensi menimbulkan hambatan saat keberangkatan dan kepulangan, tetapi juga merugikan pekerja migran akibat ketidaktahuan terhadap hak dan kewajiban mereka. Untuk itu, Bea Cukai bersinergi dengan Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) berupaya memastikan para pekerja migran memperoleh pembekalan materi kepabeanan dan cukai yang memadai sebelum bekerja di luar negeri.
Upaya tersebut diwujudkan Bea Cukai Juanda melalui kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia selama April 2026 di Sidoarjo bekerja sama dengan BP3MI. “Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memberikan edukasi kepada calon pekerja migran agar lebih siap menghadapi proses perjalanan internasional maupun kepulangan ke tanah air,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Dalam kegiatan orientasi tersebut, Bea Cukai Juanda memberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan kepabeanan yang perlu diketahui calon pekerja migran. Materi yang disampaikan meliputi aturan barang bawaan penumpang, ketentuan barang kiriman pekerja migran, prosedur barang pindahan, hingga registrasi IMEI perangkat telekomunikasi yang dibawa dari luar negeri. Peserta juga dibekali informasi mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan agar proses pemeriksaan di bandara dapat berjalan lancar sesuai ketentuan.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar peserta dapat memahami informasi dengan baik dan mampu menerapkannya dalam situasi nyata. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Juanda berharap potensi kendala, baik dalam proses keberangkatan maupun kepulangan PMI dapat diminimalisasi. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, para pekerja migran diharapkan dapat menjalani proses perjalanan dengan aman, tertib, dan lancar.
Sementara itu, penguatan sinergi juga dilakukan Bea Cukai Yogyakarta bersama BP3MI Yogyakarta melalui pertemuan koordinasi yang digelar di Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 6 Mei 2026. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, bersama jajaran pejabat pengawas.
Dalam kegiatan itu, Imam Sarjono menyampaikan bahwa Bea Cukai Yogyakarta sangat terbuka untuk melakukan sinergi dengan BP3MI demi terjaganya para pekerja migran Indonesia. Pertemuan juga membahas berbagai kendala yang dihadapi petugas Bea Cukai di lapangan saat memberikan layanan kepada PMI.
Sebagai tindak lanjut, kedua instansi sepakat melakukan sejumlah langkah kolaboratif, seperti edukasi melalui media sosial, penyusunan buku saku bagi PMI terkait prosedur barang bawaan, serta pembekalan bersama sebelum keberangkatan pekerja migran Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, Bea Cukai dan BP3MI berharap kualitas pelayanan kepada pekerja migran Indonesia dapat semakin meningkat. Selain memberikan perlindungan dan kepastian layanan, edukasi yang berkelanjutan juga diharapkan membantu PMI lebih memahami prosedur kepabeanan sehingga dapat terhindar dari berbagai kendala selama bekerja dan kembali ke Indonesia.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)











