Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani, melakukan silaturahmi dan dialog bersama Pengurus Wilayah HIMPAUDI Aceh di Sekretariat PAUD Sinyak Meutuah, Bandar Baru, Banda Aceh, Rabu (20/05/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi para pendidik PAUD nonformal terkait berbagai persoalan yang masih mereka hadapi, mulai dari rendahnya tingkat kesejahteraan, keterbatasan akses sertifikasi, hingga minimnya pengakuan profesi dan perlindungan hukum bagi guru PAUD.
Ketua HIMPAUDI Aceh, Yulia Sary, menjelaskan bahwa guru PAUD nonformal memiliki peranan strategis dalam membentuk fondasi pendidikan anak usia dini. Namun, para pendidik di sektor tersebut hingga kini masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi pendapatan maupun dukungan kebijakan pemerintah.
Selain menyoroti persoalan kesejahteraan, HIMPAUDI Aceh juga mendorong adanya kesetaraan hak bagi guru PAUD nonformal, termasuk kesempatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), perlindungan sosial, serta pengakuan sebagai tenaga pendidik profesional dalam sistem pendidikan nasional.
Menurut Yulia, kebijakan pemotongan anggaran dana desa turut berdampak terhadap insentif guru PAUD di desa-desa. Saat ini, honor yang diterima guru PAUD desa berkisar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bulan, menurun signifikan dibanding sebelumnya yang mencapai Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
“Bahkan ada PAUD desa yang terpaksa tidak lagi aktif karena keterbatasan operasional dan minimnya dukungan anggaran,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Darwati menyampaikan apresiasi kepada para guru PAUD yang tetap konsisten mengabdi di tengah keterbatasan yang ada.
“Guru PAUD merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter generasi masa depan. Aspirasi yang disampaikan HIMPAUDI Aceh menjadi perhatian penting dan akan kami perjuangkan dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional,” kata Darwati.
Ia menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan pendidikan anak usia dini, termasuk memastikan para tenaga pendidik PAUD nonformal memperoleh hak, perlindungan, dan penghargaan yang layak atas pengabdian mereka.
Dalam kesempatan itu, HIMPAUDI Aceh juga menyerahkan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada Darwati, di antaranya usulan revisi regulasi nasional terkait pengakuan guru PAUD nonformal serta dorongan lahirnya regulasi daerah yang lebih berpihak kepada tenaga pendidik PAUD di Aceh.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kualitas pendidikan anak usia dini sekaligus memperjuangkan kesejahteraan para guru PAUD di Aceh.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)











