spot_img

BERITA UNGGULAN

Libur Nataru, Pelaku Wisata Temanggung Diminta Perketat Protokol Kesehatan

SuaraPemerintah.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung, mewanti-wanti para pengusaha hotel dan restoran agar menerapkan dan menaati Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Terutama saat musim liburan Natal dan Tahun Baru yang dimungkinkan akan terjadi lonjakan kunjungan wisata.

Terkait penerapan Prokes pencegahan Covid-19 itu, Dinbudpar akan segera melaksanakan sosialisasi pada para pengusaha hotel dan restoran. Sedikitnya ada 40 pelaku usaha yang akan diundang pada sosialisasi tersebut.

“Besok Senin (21/12/2020) akan ada kegiatan sosialisasi terkait protokol kesehatan untuk pengusaha hotel dan restoran di Temanggung di Pendopo Pengayoman,” kata Kepala Dinbudpar Kabupaten Temanggung, Eddy Cahyadi, Kamis (17/12/2020).

Sebelumnya, lanjut Eddy, pihaknya juga telah melakukan upaya penerapan Prokes pada destinasi wisata. Beberapa kali pihak Dinbudpar telah mengirimkan surat himbauan tentang pengetatan Prokes pencegahan Covid-19. Sejauh ini Prokes tersebut telah ditaati di beberapa lokasi wisata.

“Terkait destinasi wisata, sudah beberapa kali kita kirimkan surat terkait himbauan tentang pengetatan protokol kesehatan di destinasi,” pungkas Eddy.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru