SuaraPemerintah.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung, mewanti-wanti para pengusaha hotel dan restoran agar menerapkan dan menaati Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
Terutama saat musim liburan Natal dan Tahun Baru yang dimungkinkan akan terjadi lonjakan kunjungan wisata.
Terkait penerapan Prokes pencegahan Covid-19 itu, Dinbudpar akan segera melaksanakan sosialisasi pada para pengusaha hotel dan restoran. Sedikitnya ada 40 pelaku usaha yang akan diundang pada sosialisasi tersebut.
“Besok Senin (21/12/2020) akan ada kegiatan sosialisasi terkait protokol kesehatan untuk pengusaha hotel dan restoran di Temanggung di Pendopo Pengayoman,” kata Kepala Dinbudpar Kabupaten Temanggung, Eddy Cahyadi, Kamis (17/12/2020).
Sebelumnya, lanjut Eddy, pihaknya juga telah melakukan upaya penerapan Prokes pada destinasi wisata. Beberapa kali pihak Dinbudpar telah mengirimkan surat himbauan tentang pengetatan Prokes pencegahan Covid-19. Sejauh ini Prokes tersebut telah ditaati di beberapa lokasi wisata.
“Terkait destinasi wisata, sudah beberapa kali kita kirimkan surat terkait himbauan tentang pengetatan protokol kesehatan di destinasi,” pungkas Eddy.


.webp)
















