Selasa, Oktober 7, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Cegah Ekstremisme, Pemerintah Gandeng Influencer Sampaikan Pesan Pencegahan

SuaraPemerintah.id – Dalam menangkal dan memerangi tindakan ekstremisme berujung terorisme di Indonesia, Pemerintah akan menggunakan jasa influencer. Suara Influencer dinilai bisa menyampaikan pesan perdamaian lebih luas kepada masyarakat.

Rencana menggandeng influencer dalam memerangi ekstremisme itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 (Perpres Ekstremisme).

- Advertisement -

Selain melalui suara influencer, tokoh adat, tokoh pemuda,dan tokoh perempuan, pemerintah juga akan membuat sejumlah program agar kalangan tersebut bisa lebih optimal dalam perannya melawan ekstremisme

“Meningkatkan peran (partisipasi) tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, media massa, dan influencer media sosial dalam menyampaikan pesan mencegah kegiatan berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” seperti dikutip dari lampiran Perpres Nomor 7 Tahun 2021.

- Advertisement -
Pertama, pemerintah melakukan koordinasi berkala dengan influencer, tokoh masyarakat, dan perusahaan media massa.

Aksi kedua adalah pengembangan jaringan penyedia produksi konten berbasis internet dengan melibatkan tokoh masyarakat, influencer, dan media massa. Konten yang dibuat bertujuan mencegah perkembangan ekstremisme.

Lalu, pemerintah melakukan kampanye kreatif dan inovatif pencegahan ekstremisme. Keempat, pemerintah memberi pelatihan kepada influencer, tokoh masyarakat, dan media massa dalam menyampaikan pesan pencegahan ekstremisme.

“Meningkatnya kesadaran kelompok sasaran melalui diseminasi produk-produk kampanye inovatif daring dan luring tentang pencegahan kegiatan berbasis kekerasan yang mengarah terorisme,” bunyi salah satu hasil yang diharapkan dari program-program tersebut.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ditunjuk sebagai penanggung jawab program. Mereka akan dibantu oleh sejumlah kementerian/lembaga terkait.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Christina Aryani setuju dan mendukung dengan penerbitan Perpres No. 7 tahun 2021. Dia mengatakan bahwa penyebaran paham berbahaya sudah sangat masif.

Dia juga menyebut penyebaran propaganda dan rekrutmen yang dilakukan kelompok ekstremis sudah sangat masif. Terutama dengan dukungan perkembangan teknologi informasi.

Oleh karena itu, pelibatan masyarakat dinilai perlu untuk mengatasi persoalan tersebut. Terlebih, menurutnya, persoalan ini sudah menjadi permasalahan seluruh elemen bangsa. Bukan hanya Pemerintah.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru