Senin, Oktober 13, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Jokowi Melayat Mendiang Artidjo Alkostar, Sebut Punya Kenangan Tersendiri Semasa Hidupnya

SuaraPemerintah.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melayat ke tempat mendiang Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang disemayamkan di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin, 1 Mar 2021.  Mantan Hakim Agung yang dikenal sangat berintegritas, jujur, dan tak ragu dalam penegakan hukum tersebut berpulang pada usia 72 tahun, Minggu (28/2) kemarin.

Jokowi turut berduka cita dan Indonesia kehilangan putra terbaiknya.

- Advertisement -

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kemarin hari Minggu telah berpulang ke rahmatullah Bapak Artidjo Alkostar. Kita telah kehilangan putra terbaik bangsa,” ujar Jokowi di lokasi.

Selain Jokowi tampak keberadaan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno yang  turut menyalatkan jenazah almarhum setibanya di masjid Ulil Albab.

- Advertisement -

Orang nomor satu di Indonesia itu memiliki kenangan tersendiri terhadap Artidjo Alkostar semasa hidupnya. Kepribadian dan integritasnya tak perlu diragukan lagi dan menjadi teladan bagi para penegak hukum dan peradilan.

“Beliau adalah penegak hukum, hakim agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang tinggi,” ungkapnya.

Usai menyampaikan belasungkawa, Jokowi berdoa untuk almarhum agar diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Tak lama setelah itu, mantan gubernur DKI tersebut berpamitan meninggalkan lokasi.

“Atas nama pemerintah kami menyampaikan duka cita mendalam,” katanya.

Sebelumnya, Artidjo meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB. Almarhum meninggal dalam usia 72 tahun. Jenazah almarhum Artidjo telah diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (28/2) pukul 20.00 WIB.

Perlu diketahui bawah Artidjo adalah pakar hukum kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948. Artidjo menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.

Sementara jenazah almarhum Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) itu dimakamkan di Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Dan almarhum rencana prosesinya sendiri dimulai sekira pukul 10.00 WIB. (red/pen)

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru