SuaraPemerintah.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat meresmikan sarana dan prasarana dalam rangka program pelayanan hukum khusus bagi para penyandang disabilitas di wilayah pengadilan pada Kamis (25/3).
Upaya pembuatan sarana dan prasarana ini dibuat, agar pelayanan bagi para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bisa terlayani sepenuhnya, termasuk bagi kalangan disabilitas.
“Dalam rangka menyempurnakan layanan yang ada di PN Jakpus terkhusus pada saudara saudara kita yang berkebutuhan khusus dalam hal ini saudara kita penyandang disabilitas,” kata Damis saat meresmikan sarana penyandang disabilitas di depan PN Jakarta Pusat, Kamis (25/3).
Menurutnya, kehadiran pelayanan ini dilandaskan keperluan akses yang sama bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi para penyandang disabilitas yang memerlukan perhatian lebih dalam pelayanannya.
“Sehingga harus kami siapkan infrastruktur bagi saudara kami ini karena mereka juga adalah orang yang berhak mendapatkan akses keadilan dan layanan yg baik khususnya di PN Jakpus,” imbuh Damis.
Oleh karena itu, dia mengatakan adanya fasilitas sarana dan prasarana ini, diharapkan masyarakat yang merupakan penyandang disabilitas dapat secara mandiri beraktivitas melaporkan pengaduan hukum.
“Ini merupakan hal yang cukup menggembirakan karena pada nantinya saudara kita para penyandang disabilitas dapat menjalankan aktivitas secara mandiri di PN Jakpus,” pungkasnya.
Selebihnya, berdasarkan pantauan di lokasi, peresmian sarana dan prasarana yang dihadirkan oleh PN Jakarta Pusat meliputi jalur khusus dengan paving warna kuning agar memudahkan para disabilitas memasuki Gedung Pengadilan.
Jalur tersebut disediakan mulai dari depan halaman Gedung Pengadilan terus lanjut memasuki area dalam gedung pengadilan, sampai dengan meja resepsionis. Bahkan tersedia ruangan sidang khusus yang memiliki jalur bagi disabilitas dan tempat duduk prioritas.
Tidak hanya itu, pihak pengadilan juga akan memberikan kartu khusus bagi para penyandang disabilitas yang akan mengajukan permohonan. Dengan kartu prioritas khusus untuk diutamakan dalam hal pendaftaran sidang.
Nantinya kartu tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang memakai kursi roda, disabilitas, tunanetra hingga tunarungu.
Disatu sisi, Muklas (27) penyandang disabilitas yang berkesempatan mencoba layanan ini mengaku senang dan sangat membantu untuk dirinya mengurus perbaikan akte lahir anaknya.
“Pelayanannya bagus, terus aksesnya juga sudah cukup memuaskan dari tingkat pegawainya, jalannya dan infrastrukturnya sudah bagus. Semoga di lanjutkan seperti ini, terutama lebih baik ada info braile,” imbuhnya.
“Tadi saya ngajuin untuk perbaikan akta kelahiran anak, perubahan nama anak,” sambungnya


.webp)

















