spot_img

BERITA UNGGULAN

PPKM Mikro Diperpanjang, Pelaku UMKM Surabaya Minta Pemkot Izinkan Penambahan Jam Operasional

SuaraPemerintah.id – Para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) makanan di Kota Surabaya, Jawa Timur meminta penambahan jam operasional selama perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 April 2021. Pelaku UMKM mendorong Pemkot Surabaya agar membuat kebijakan pelonggaran pemberlakuan jam malam saat berjualan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Paguyuban UMKM Pedagang Makanan, Kusnan Hadi di Surabaya, Jumat, 26 Maret 2021. Pihaknya mengatakan, para pelaku usaha UMKM seperti warung, warkop, angkringan dan lainnya di luar binaan Pemkot Surabaya menginginkan adanya penambahan jam operasional.

- Advertisement -

“Sebenarnya kami hanya menginginkan penambahan jam saja dan prokes sudah kita taati,” katanya.

Menurut Kusnan, ada beberapa pedagang makanan yang berjualan saat malam hari yakni mulai pukul 20.00 WIB. Namun karena diberlakukan harus tutup pukul 22.00 WIB, maka waktunya sangat pendek dan merugikan pedagang.

- Advertisement -

“Kondisi itu harus diketahui oleh pihak Pemkot Surabaya. Mereka pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari situ,” katanya.

Kusnan juga menambahkan, para pedagang selama pandemi COVID-19 atau sudah setahun lebih berusaha bertahan hidup. Tentunya, lanjut dia, dalam hal ini sudah bagus karena mereka tidak pernah meminta bantuan dari pemkot. Pihaknya meminta kepada DPRD Surabaya agar mendorong Pemkot Surabaya agar membuat kebijakan pelonggaran pemberlakuan jam malam saat berjualan.

Sementara pelaku UMKM lainnya, Wahyu Darmawan, pemilik Kedai Ketan Punel ini mengatakan agar tidak diberlakukan penutupan Jalan Darmo Surabaya selama PMKM. Pihaknya berharap ada kebijakan pemkot yang berpihak kepada pelaku usaha UMKM.

“Kami minta kebijakan penutupan Jalan Darmo ditiadakan. Usaha kami menjadi sepi terkana dampak penutupan jalan. Kami berharap ada kebijakan pemkot yang berpihak kepada pelaku usaha UMKM seperti saya ini,” katanya.

Di sis lain Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Luthfiyah sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya perlu jembut bola melakukan pendataan UMKM di Surabaya.

“Dengan adanya pendataan itu, mereka (UMKM) bisa dibina untuk diberikan akses pemasaran, permodalan dan pelatihan. Bagaimana caranya membuat produksi dan packagingnya yang lebih baik kalau masakannya enak maka pemasarannya lebih strategi,” katanya.

Begitu juga pihak Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi Kota Surabaya Vivi Lailufa mengatakan pihaknya memfasilitasi para UMKM di Surabaya agar mengajukan perizinan.

“Kami juga ikut membantu kualitas produk dan pemasaran. Nantinya untuk pemasaran diarahkan melalui gojek dan lain lainya,” pungkasnya. (red/pen)

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru