spot_img

BERITA UNGGULAN

Waskita Dan PT Akses Pelabuhan MoU Divestasi Tol Cibitung-Cilincing

SuaraPemerintah.ID – PT Waskita Karya (Persero) Tbk perusahaan yang berkode saham WSKT melalui anak perusahaan yakni PT Waskita Toll Road atau yang biasa disebut WTR telah melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat “PPJB” bersama PT Akses Pelabuhan Indonesia atau PT API atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP). CTP tersendiri ialah pemegang konsesi atas jalan tol Cibitung Cilincing.

Divestasi jalan tol merupakan rangkaian dari proses bisnis Waskita sebagai salah satu perusahaan pengembang infrastruktur terbesar di Indonesia. Waskita menggunakan alur asset recycling, yaitu investment – construction – divestment guna mendorong kinerja usaha serta sebagai bentuk nyata kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan Nasional. Selain bagian dari proses bisnis Waskita. Divestasi merupakan bagian dari komitmen Waskita dalam rangka penyehatan keuangan Waskita serta menciptakan usaha yang berkelanjutan.

- Advertisement -

Atas penandatanganan PPJB ini, WTR dan PT API telah sepakat guna melakukan pengalihan 55% saham WTR pada CTP melalui skema jual beli dengan nilai transaksi sebesar Rp2,49 Triliun. Saat ini WTR merupakan pemegang saham atas 55% saham pada CTP, sedangkan PT API sebagai pemegang saham atas 45% saham pada CTP. Setelah semua urusan selesai maka PT API akan menjadi pemegang saham utama CTP.

PT API sendiri merupakan anak dari perusahaan PT Pengembang Pelabuhan Indonesia dan PT Pelabuhan Tanjung Priok, serta menjadi bagian dari grup perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Jenis proyek PT API yakni bidang penyediaan jalan akses khusus dan jalan tol ke pelabuhan dan fasilitas terkait.

- Advertisement -

Acara penandatanganan ini dilakukan oleh Septiawan Andri selaku Direktur Utama WTR dan Iwan Ridwan selaku Direktur Utama PT API pada Rabu (21/07/21) secara virtual.

Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan, bahwa uang yang diterima ini dari hasil divestasi yang akan digunakan untuk mendukung proses bisnis WTR kedepannya.

“Setelah menandatangani PPJB, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) antara kami dengan PT API,” terangnya.

Proyek divestasi CTP ini ditargetkan pada Triwulan III Tahun 2021. Dengan adanya divestasi CTP ini, Waskita diperkirakan dapat mengurangi beban utangnya melalui dekonsolidasi sampai Rp5 Triliun. Saat ini Waskita telah sukses melaksanakan divestasi atas 4 ruas jalan tol dari 9 ruas jalan tol yang ditargetkan untuk dilepas kepada investor di tahun 2021 ini.

Pada April 2021, Waskita sukses melakukan divestasi atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) kepada Kings Rings Ltd. Kemudian pada Juni 2021 silam, Waskita juga berhasil melakukan divestasi atas 40% kepemilikan saham WTR pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) serta divestasi atas 35%
saham WTR pada PT Cinere Serpong Jaya (CSJ).

Divestasi kepemilikan WTR pada JSB dilakukan dengan 2 skema, yaitu melalui melalui penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), serta melalui konversi saham (share swap), masingmasing atas 20% kepemilikan WTR pada JSB. Sedangkan divestasi pada CSJ dilakukan seluruhnya melalui mekanisme share swap. Kesuksesan Waskita dalam melakukan divestasi ini membuktikan bahwa minat para investor untuk melakukan investasi pada konsesi jalan tol Waskita masih sangat tinggi. President Director Waskita

“Divestasi dan program penyehatan keuangan lainnya akan mendorong perbaikan kondisi keuangan Waskita, untuk kemudian dapat memberikan dampak yang positif terhadap pencatatan kinerja Waskita di masa mendatang,”. kata Destiawan

Saat ini Waskita memiliki 8 program penyehatan keuangan Perusahaan yang mencakup divestasi jalan tol, restrukturisasi utang Waskita Induk, restrukturisasi utang Anak Usaha, penyelesaian ruas tol investasi, transformasi proses bisnis, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, serta pengajuan dukungan kepada Pemerintah dalam bentuk penjaminan pinjaman dan surat utang serta
pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN).

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru