SuaraPemerintah.ID –Â Hari ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sudah berakhir. Pemerintah Indonesia akan mengumumkan mengenai kelanjutan kebijakan PPKM hari ini. Dengan adanya penerapan PPKM Level 4, pemerintah memberikan sejumlah insentif dan bantuan sosial kepada wirausaha maupun masyarakat yang terkena dampak penerapan PPKM. Pemeberian ini dilakukan guna mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Jenis bantuan yang berikan sangat bermacam, berikut beberapa bantuan yang berikan antara lain, bantuan kartu sembako, bantuan sosial tunai, program keluarga harapan (PKH), bantuan beras, subsidi kuota internet, diskon listrik, bantuan subsidi upah dan kartu prakerja, bantuan usaha mikro (BPUM) dan lainnya.
Cara mengetahui siapa saja yang menerima bantuan sosial tersebut, dilansir dari Instagram resmi @sekretariat. kabinet, Senin (2/8/21), berikut cara cek penerima manfaat bantuan sosial dapat dilihat:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh pada kotak kode untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol “Cari Data”
7. Sistem akan membandingkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput dengan nama yang ada pada database Kementerian Sosial.


.webp)















