SuaraPemerintah.ID –Â Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merilis instruksi mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. Isi dari Instruksi bernomor 38 tahun 2021 mengenai aturan Kompetisi Sepak Bola BRI Liga 1 dengan beberapa ketentuan.
“Kompetisi dapat dilaksanakan maksimal 9 (sembilan) pertandingan setiap minggunya dan diselenggarakan di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga) dan level 2 (dua),” tulis dalam instruksinya, Selasa (31/8/21).
Lanjut Tito, kepada seluruh pemain, ofisial, kru media dan staf pendukung diwajibkan menggunakan aplikasi peduli lindungi dalam hal melakukan skrining terhadap orang keluar masuk di tempat pelaksanaan.
Selain itu, Tito juga mewajibkan seluruh pemain, ofisial, kru media dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi sudah divaksin tahap kedua, hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.
“Pelaksanaan kompetisi liga 1 wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia,” tandasnya Tito.
Namun dalam pertandingan, Tito melarang hadir para pendukung tim masing-masing .
“Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama atau nobar oleh supporter juga tidak diperbolehkan,” pungkasnya.


.webp)
















