spot_img

BERITA UNGGULAN

KPU Desak DPR Setujui Penetapan Tanggal Pemilu 2024

SuaraPemerintah.ID – Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya sudah memberikan usulan agar pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada 21 Februari 2021.

Ia berharap, Komisi II segera menentukan tanggal pelaksanaan pemungutan suara (Pemilu), mengingat banyak hal yang harus dipersiapkan KPU sejak jauh hari.

- Advertisement -

“Terkait persiapan pemilu ini tentu akan lebih baik jika persetujuan untuk menetapkan pemilihan dan pemilu ini bisa dipercepat, karena memang banyak sekali hal yang perlu kita persiapkan,” tutur Ilham di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/9/21).

Dia mengatakan, KPU harus segera menyusun peraturan KPU (PKPU) untuk detail pemilu 2024.

- Advertisement -

“Kita start persiapan pada bulan Januari (2022) Persiapan PKPU kita. Bicara PKPU kita tentu harus lapor ke komisi II,” tuturnya.

Maka dari itu, Ketua Komisi II, Ahmad Doli menyatakan, usulan KPU hari ini bakal dibahas pada rapat kerja DPR RI 16 September nanti, sekaligus mengambil keputusan kapan pelaksanaan pemungutan suara digelar.

“Rapat ini saya diskors dan akan dilanjutkan nanti tanggal 16 September untuk membahas lebih lanjut lagi dan kemudian kita ambil keputusan,” katanya.

Adapun Saat ini, tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang dipaparkan KPU yakni :

-Verifikasi kepengurusan parpol penelitian dan perbaikan 30 hari
-Durasi verifikasi faktual parpol provinsi, kabupaten, kota, selama 53 hari
-Durasi pembentukan PPK, PPS, PPLN 90 hari
-Durasi pemutakhiran data pemilih 30 hari
-Kampanye Pilpres 120 hari
-Kampanye Pilkada 60 hari
-Masa kerja PPK, PPS, untuk pilkada 6 bulan sebelum dan 2 bulan setelah pilkada
-Durasi pencalonan kepala daerah selama 18 hari

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru