spot_img

BERITA UNGGULAN

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 20 September 2021

SuaraPemerintah.ID-Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM di luar Jawa & Bali hingga 20 September 2021. Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual, Senin (6/9/2021).

Menurut dia, terdapat penurunan jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3, yaitu dari 34 menjadi 23.

- Advertisement -

Sementara itu, jumlah provinsi yang melaksanakan PPKM Level 4 juga menurun dari tujuh provinsi menjadi dua provinsi, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan (PPKM) 7-20 September,” ujar Airlangga.

- Advertisement -

Daerah-daerah yang yang melaksanakan PPKM Level 4 itu antara lain Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), dan Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara).

Sementara itu, jumlah provinsi yang melaksanakan PPKM Level 4 juga menurun dari tujuh provinsi menjadi dua provinsi, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan (PPKM) 7-20 September,” ujar Airlangga.

Daerah-daerah yang yang melaksanakan PPKM Level 4 itu antara lain Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), dan Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara).

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru