spot_img

BERITA UNGGULAN

Jokowi Bakal Disuntik Vaksin Booster Tahun Depan

SuaraPemerintah.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan disuntik vaksin dosis ketiga pada tahun 2022. Sejumlah pejabat negara pun bakal disuntik vaksin ketiga tersebut.

“Oh 2022 iya (Presiden disuntik vaksin dosis ketiga),” papar juru bicara vaksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, Selasa (28/09/21).

- Advertisement -

Ia mengatakan, bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan vaksinasi itu berlangsung. Dan juga belum dapat memastikan jenis vaksin yang bakal diberikan ke Jokowi.

“Kita masih tunggu rekomendasi WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) tentang bagaimana prosedurnya,” kata Nadia.

- Advertisement -

Menurutnya, penyuntikan vaksin kepada Jokowi dan beberapa kelompok lainnya masih menjadi pembahasan Kemenkes.

Dia pun memaparkan, pihaknya kini sedang mengatur skema penyuntikan dosis ketiga. Hal tersebut mempertimbangkan uji klinik.

Pengaturan untuk memastikan jenis vaksin booster yang digunakan, apakah sama atau berbeda dengan penyuntikan terdahulu. Selain itu, Kemenkes juga mengkaji kapan waktu terbaik pemberian vaksin dosis ketiga.

“Kita sudah siapkan sama seperti penerima vaksin lainnya ya, skema penambahan dosis ketiga,” kata Nadia.

Vaksinasi booster kini hanya berlaku bagi tenaga kesehatan. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021. Pemerintah tak membolehkan kelompok di luar tenaga kesehatan disuntikkan vaksin dosis ketiga.

Vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehatan menggunakan merek Moderna. Alasannya, Moderna memiliki efikasi yang lebih tinggi dibandingkan merek vaksin yang beredar saat ini.

Pemberian vaksin booster ini tetap memerhatikan kondisi kesehatan sasaran. Apabila memiliki alergi karena tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

Vaksin Moderna yang dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikannya dilakukan secara intramuskular 0,5 ml per dosis.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru