SuaraPemerintah.ID-Pemerintah Kota Medan bakal memberikan gaji bulanan kepada juru parkir di ruas jalan yang diterapkan e-Parking. Selain gajji bulanan, para juru parkir tersebut juga akan mendapatkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Keterangan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution di acara peresmian e-Parking di Jalan Zainul Arifin, Senin (18/10/21).
“Makanya saya bilang, ini penerapan bukan cuma untuk pemerintah dan pihak ketiga, tapi juga untuk juru parkir kita. Semua jukir kita berikan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta pendapatan pasti setiap bulannya selain juga pendapatan share dari pengutipan perhari,” jelasnya.
Bobby menegaskan, penerapan e-Parking tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tapi juga untuk meningkatkan pelayanan.
“Penerapan ini harus bisa dimaksimalkan baik PAD dan juga pelayanannya. Banyak yang bilang parkir di Medan tidak jelas. Retribusi wajib dan PAD harus meningkat,” katanya.
Selain itu, Bobby juga menuturkan bahwa pelayanan parkir di ruas-ruas jalan di Kota Medan nantinya akan bisa digunakan dikomentari langsung oleh masyarakat Kota Medan.
“Kita mengikutsertakan masyarakat Kota Medan, bukan hanya untuk memudahkan pelayanan parkir. Meningkatkan pelayanan parkir di ruas-ruas jalan. Di aplikasi tersebut yang sudah dibuat bisa diberikan komentar langsung ke jukir-jukirnya,” pungkasnya.


.webp)










