SuaraPemerintah.ID –Â Pencalonan Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Persetujuan ini berdasarkan hasil rapat paripurna kesembilan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin (8/11/21).
“Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui,” tutur Ketua DPR, Puan Maharani kepada para anggota Dewan.
“Setuju,” jawab seluruh anggota Dewan yang hadir.
Sebelum ini, Komisi I telah menyetujui Andika sebagai calon panglima TNI usai berhasil lolos uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu (6/11/21).
Andika diusulkan menjadi calon Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang sebentar lagi bakal masuk masa pensiun.
Usul tersebut diberikan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Pengajuan dikirimkan melalui surat presiden (surpres) yang tiba di DPR pada Rabu (3/11/21).
Setelah menerima surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa.


.webp)













