spot_img

BERITA UNGGULAN

KPU Umumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021

SuaraPemerintah.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (RDPB) Tahun 2021 periode bulan Desember. Rapat tersebut bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lombok Timur, Selasa 21 Desember 2021.

Rapat RDPB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, Dr. M. Junaidi. Selain itu juga dihadiri oleh seluruh Anggota Komisioner serta Sekretaris beserta jajarannya.

- Advertisement -

Rapat RDPB ini berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/1/KPU/IV/2021 tanggal 21 April Tahun 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 04 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Rapat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lombok Timur menghasilkan RDPB Periode bulan November tahun 2021 dengan jumlah sebanyak Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Satu (934.005) pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah Empat Ratus Lima Puluh Ribu Lima Ratus Empat Puluh sembilan (450.549) pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Lima Puluh Enam (483.456) pemilih.

- Advertisement -

Pemilih ini tersebar di Dua Puluh Satu (21) Kecamatan sesuai dengan Berita Acara Nomor 16/PP.07-BA/5203/KPU-Kab/VIII/2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode November. M. Junaidi menyampaikan jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang lalu, terdapat peningkatan jumlah pemilih pada November 2021 ini.

“Peningkatan yang tadi kami sampaikan tadi itu berdasarkan DPTHP pada Pemilu terakhir yaitu Pemilu tahun 2019,” terang Junaidi.

Hasil olah data pada bulan November ini merupakan masukan data yang diperoleh dari Kepolisian Resort Lombok Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), RSUD DR. R. Soedjono Selong dan Empat Kecamatan di antaranya Kecamatan Sukamulia, Sakra, Masbagik, Pringgasela dan Pringgabaya Junaidi menerangkan, empat Lembaga atau Instansi inilah yang menjadi pemberi data pada bulan Agustus ini.

Selain OPD dan Rumah Sakit tersebut, terang Junaidi, masyarakat juga bisa menyampaikan langsung ke KPU terkait data-data pemilih yang bersangkutan.

“Masyarakat dapat datang langsung ke KPU untuk menyampaikan informasi terkait dengan data-data yang berkaitan dengan masyarakat itu sendiri,” beber Junaidi.

KPU Lombok Timur berharap masyarakat dapat memberikan dukungan penuh terhadap proses pemutakhiran data pemilih, mengingat pentingnya keberadaan data pemilih ini demi kualitas PEMILU ke depannya.

“Kami sangat berharap kepada seluruh masyarakat Lombok Timur, untuk memberikan dukungan yang penuh kepada kami, KPU Lombok Timur, dalam rangka mensukseskan pemutakhiran data pemilih,” harap Junaidi.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru