spot_img

BERITA UNGGULAN

Perlu Kontribusi Bioenergi dalam Wujudkan EBT

SuaraPemerintah.ID – Dampak perubahan iklim khususnya untuk Indonesia yang paling terdampak, dimana terdapat kebutuhan pendanaan untuk isu perubahan iklim dalam mencapai target NDC 2030 penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan pendanaan domestic dan 41% pemerintah mendapatkan dukungan internasional.

“Dana pemerintah harus efektif dan efisien supaya alokasinya berkualitas melalui value for money” kata Joko Tri Haryanto (Peneliti Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan) dalam acara Webinar Series Chakra Giri Energi Indonesia Jilid 2 : Investasi Energi Baru dan Terbarukan dalam Pengembangan Biomassa di Indonesia, yang berlangsung pada Rabu, 16 Februari 2022.

BKF Kementerian Keuangan saat ini dalam proses finalisasi Energy Transition Mechanism/ETM, “ETM akan menjadi sebuah mekanisme blended finance yang diharapkan dapat menjadi aksi nyata NZE 2060 or sooner dalam mengurangi coal phasing down” kata Joko Tri Haryanto.

Secara umum ETM terdiri atas 2 bagian yaitu Carbon Reduction Fund (CRF) dan Clean Energy Fund (CEF). “
Dalam instrument Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Joko Tri Haryanto mengatakan “Per 1 April 2022, yang sudah pasti dijalankan adalah mekanisme carbon tax yang akan dikerjakan bersamaan dengan carbon trading dan offset emisi”.

Mekanisme pelaksaan penyelenggaraan NEK meliputi perdagangan karbon, pembiayaan berbasis kinerja, pungutan atas karbon, mekanisme lainnya sesuai perkembangan iptek.

Direktur Bioenergi, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Edi Wibowo menyampaikan bahwa target pemanfaatan EBT pada tahun 2025 adalah sebesar 23%, dimana kontribusi bioenergi cukup diperlukan.

“Target dari bioenergi 5,5 GW tercapai 1,92 GW, biofuel memiliki target 13,8 M Kl dengan capaian 9,3 M Kl, biomassa sendiri targetnya 8,4 M Ton untuk capaiannya kurang terintegrasi begitu baik, kemudian biogas dengan target 189,8 juta m3 memiliki capaian 143,11 juta m3” kata Edi Wibowo.

Tindakan mitigasi akan dilakukan dengan melakukan pengalihan anggaran subsidi bahan bakar ke kegiatan produktif, 23% energi terbarukan dari total ccampuran energi primer nasional pada tahun 2025, Wasto to Energy, Peaking emisi tahun 2040, NZE tahun 2060.

Biomassa merupakan sumber energi terbarukan yang berasal dari bahan yang secara langsung atau tidak langsung diproduksi dari hasil fotosintesi dan digunakan sebagai bahan baku energi berupa produk bahan bakar padat.

“Potensi biomasssa untuk listrik memiliki total kapasitasnya yang bisa dimanfaatkan adalah sekitar 32,654 MW hingga mencapai 56,000 MW” ujar Edi Wibowo.

Program pemanfaatan biomassa dapat digunakan untuk PLTBm, biomass cofiring, dan direct use. Roadmap cofiring biomassa PLTU pada tahun 2021 0,25 juta ton meningkat 0,45 juta ton pada tahun 2022 dan puncaknya 10,25 juta ton di tahun 2025.

“Pemanfaatan biomassa kita terus dorong untuk penggunaannya dan sebagai upaya mengurangi batu bara dengan biomassa sebagai pengganti bahan bakar energi” kata Edi Wibowo.

“perlu kolaborasi untuk pengembangan Energi Baru dan Terbarukan, khususnya terkait bioenergi karena potensinya tergantung pengusahaan dari kita, kalau kita usahakan akan besar dan berkembang, kalau tidak kita usahakan akan berkurang dan tidak maksimal,” tutupnya.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru