BerandaSerba-SerbiKenapa Bentuk SIM Kartu dan KK Bentuknya Kertas?

Kenapa Bentuk SIM Kartu dan KK Bentuknya Kertas?

SuaraPemerintah.ID – Bagai nama yang tertukar, seperti itulah Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Keluarga (KK) yang Anda miliki. Namanya ada istilah surat, tapi SIM bentuknya kartu. Di sisi lain, namanya ada istilah kartu, tapi KK justru bentuknya kertas berukuran A4 seperti umumnya surat. Nah lo, kenapa jadi kebolak begini, ya?

Ternyata, ada beberapa alasan yang membuat nama dan bentuk dari SIM dan KK bisa nggak sesuai gitu. Hal ini terkait dengan fungsinya. Yuk, simak alasan-alasan berikut ini.

- Advertisement -

Pernahkah membayangkan seandainya SIM yang masa berlakunya sampai lima tahun ini benar-benar berbentuk surat atau kertas berukuran besar seperti KK? Pasti kamu akan melipatnya sampai lecek di dompet, kan? Selain nggak praktis, hal ini membuat SIM lebih mudah rusak. Bisa jadi, sebelum lima tahun, kamu harus mengurus SIM lagi. Ribet, kan?

Mau tau contohnya? Lihat saja Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang lebarnya panjangnya melebihi kartu tapi l. Mau tak mau kita harus melipat-lipat STNK agar bisa muat disimpan dalam dompet pribadi atau dompet gantungan kunci mobil.

Nah, dengan dibentuk kartu dari bahan plastik mika, SIM pun jadi lebih kuat. Kamu nggak akan mudah khawatir SIM akan rusak. Bentuk SIM yang ringkas dan kecil juga mudah dimasukkan ke dalam dompet. Mudah dibawa kemana-mana, kan?

Lain halnya dengan Kartu Keluarga (KK), ada alasan yang membuat bentuknya sama sekali berbeda dari kartu dan justru mirip seperti surat. Ternyata, hal ini ditujukan agar lebih mudah disimpan di dalam lemari atau tempat lain. Bentuknya yang berupa lembaran kertas memungkinkan hal ini.

Di samping itu, yang butuh KK kan biasanya orang tua. Kalau bentuknya kartu kecil seperti SIM, tentu akan lebih sulit dicari, apalagi kalau sampai lupa, bukan? Karena ukurannya lebih besar, tentu akan lebih mudah ditemukan.

KK juga jarang dibawa kemana-mana. Jadi, bahan materialnya nggak perlu yang kuat seperti KTP atau SIM. Meski begitu, sebaiknya kamu me-laminating KK agar nggak mudah rusak atau termakan rayap, ya.

Jadi, sudah tahu kan alasan mengapa KK dan SIM bentuknya bisa nggak sesuai dengan namanya? Sebenarnya bisa saja dibuat ketentuan nama baru, misalnya Surat Izin Mengemudi (SIM) diubah menjadi Kartu Izin Mengemudi (KIM) atau Kartu Keluarga (KK) diubah menjadi Surat Keluarga (SK), tapi nama itu sudah melekat, istilahnya top of mind di seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk mengubah namanya, pasti bakalan ribet. Dari sono nya udah begitu. Nanti untuk mengubah nama-nama itu malah bingung bikin bubur merah bubur putihnya seperti apa? Jadi, nikmati saja kelirumologi ini.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM